Keluarga memutuskan untuk mencabut permohonan banding Ahok. Jumpa pers akan dilakukan besok. Untuk apa? Bukankah faktanya sudah nyata? Ahok sudah keok. Keok ... keok ... keok ... ptok ptok keok.
Ha ha ha ha ..... Seperti yang sejak awal saya kuatirkan 3 tahun yang lalu. Saat itu saya, Ang Tek Khun dan Sansulung John Sum, setelah acara Kompasianival selesai berbincang-bincang hingga fajar menyingsing tentang Ahok 4 President.
Negara hukum, penegakan hukum dan HAM serta toleransi beragama. Kesadaran hukum dan HAM serta toleransi beragama warga negara Indonesia. Itulah masalah utama NKRI sejak merdeka 17 Agustus 1945 sampai hari ini.
Pilkada 2016 adalah batu getok jidat untuk menguji apakah Ahok memang mampu menjadi Presiden Indonesia setelah Jokowi menjabat dua periode?
Ketika Ahok mulai jadi Gubernur, sahabat saya, Kian Hui menubuatkan di depan banyak saksi bahwa Ahok bukan hanya akan jatuh bahkan dipenjara karena penistaan agama.
Saat itu saya bilang, "Biarkan itu menjadi cara untuk menggembleng Ahok agar siap untuk menjadi presiden RI. Pukulan yang tidak mematikan akan membuat yang dipukul semakin tangguh.”
Ternyata kekuatiran kami menjadi kenyataan. Kita tahu sekarang bahwa Ahok belum siap untuk menjadi Presiden Indonesia. Bahkan Ahok tidak akan pernah menjadi Presiden RI.
Mencabut permohonan banding adalah bukti bahwa Ahok kehilangan nyali. Dia takut bahwa di Pengadilan Tinggi bahkan di Mahkamah Agung (MA) nanti alih-alih dibebaskan, hukuman Ahok malah ditambah.
Saya sudah melihat bahkan bertemu banyak pejuang besar yang kehilangan idealisme dan semangat juangnya lalu menjadi pecundang gara-gara penjara. Ahok menjadi pengecut setelah 2 minggu di penjara? Saya tidak tahu.
Mungkinkah Ahok dan keluarganya kuatir pembebasan Ahok akan memicu perpecahan Indonesia itu sebabnya mandah dipenjara seperti Yesus rela disalib? Ahok akan bangkit kembali setelah bebas dari penjara seperti Yesus bangkit dari kematian-Nya? Atau, Ahok tidak mau berpolitik lagi karena dia mau jadi pendeta saja? Ha ha ha ha ....
"Apa yang hendak saudara capai di pengadilan? Hendak menang perkara atau hendak melatakkan kebenaran saudara di ruang pengadilan dan masyarakat?Jika saudara hendak menang perkara, jangan pilih saya sebagai pengacara anda, karena pasti kita akan kalah. Tetapi jika saudara merasa cukup dan puas mengemukakan KEBENARAN saudara, maka saya mau menjadi pembela saudara."