Fungsi Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan administrasi negara, termasuk dalam dokumen-dokumen resmi, komunikasi pemerintahan, dan upacara kenegaraan. Hal ini sesuai dengan Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
2. Sebagai Bahasa Pengantar dalam Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengajaran memungkinkan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi secara merata di seluruh Indonesia.
3. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Bahasa Indonesia berperan sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa di Indonesia yang memiliki beragam bahasa daerah. Sebagai sarana komunikasi antarwarga, bahasa Indonesia memfasilitasi interaksi dan integrasi nasional.
4. Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional yang mencerminkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia memperkuat rasa kebangsaan dan kesatuan di tengah keragaman budaya.
5. Sebagai Bahasa Media Massa
Bahasa Indonesia digunakan secara luas dalam media massa, seperti surat kabar, televisi, radio, dan media digital. Peran ini penting dalam penyebaran informasi dan pembentukan opini publik di Indonesia.