Tentang Globalisasi
Globalisasi merupakan masa yang sangat krusial dimana segala macam budaya di dunia mulai masuk ke negara kita. Era globalisasi dapat menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern sehingga masyarakat cenderung memilih kebudayaan baru yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal. Disinilah kita perlu kritis dalam menghadapi era globalisasi ini supaya kebudayaan baru yang masuk tidak dapat menggerus kebudayaan lokal yang sudah ada. Maka dari itu diperlukan kerja sama masyarakat tua maupun muda serta peran pemerintah dalam menjaga kebudayaan lokal supaya tetap terjaga dan tidak diambil oleh negara lain.
Pengakuansisi Budaya Lokal oleh Negara Tetangga
Masyarakat sekarang sudah banyak sekali mulai melupakan kebudayaan lokal terutama dari kalangan generasi Z. Generasi zaman sekarang banyak yang tidak tahu apa saja budaya-budaya yang ada di Indonesia ini sampai tidak sadar bahwa budaya lokal kita perlahan-lahan diambil dan diakuisisi oleh negara-negara tetangga. Contohnya yang saat ini sedang populer di media sosial Tiktok bahwa banyak masyarakat asing yang menganggap Batik berasal dari Malaysia, meskipun UNESCO telah menetapkan batik sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Tidak hanya itu Reog Ponorogo, Kuda Lumping, Rendang, Lumpia Semarang, Keris, Lagu Rasa Sayange, Lagu Halo-Halo Bandung, Tari Pendet dan Tari Piring, serta Wayang kulit pun turut serta menjadi budaya yang diklaim Malaysia sebagai kebudayaan mereka.
Upaya Melestarikan Budaya
Adapun Upaya pelestarian budaya harus ada kerja sama yang kompak dari masyarakat dan pemerintah. Masyarakat wajib memahami dan mengetahui berbagai macam kebudayaan yang dimiliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada Pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah. Selain hal-hal tersebut diatas, masih ada cara lain dalam melestarikan budaya lokal yaitu:
a.Meningkatkan kualitassumber daya manusia dalam memajukan budaya lokal.
b.Mendorong masyarakat untuk memaksimalkan potensi budaya lokal beserta pemberdayaan dan pelestariannya.
c.Berusaha menghidupkan kembali semangat toleransi, kekeluargaan, keramahtamahan dan solidaritas yang tinggi.
d.Selalu mempertahankan budaya Indonesia agar tidak punah. Mengusahakan agar masyarakat mampu mengelola keanekaragaman budaya lokal.