Lihat ke Halaman Asli

Review Jurnal Hukum Normatif

Diperbarui: 11 September 2023   11:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

JURNAL 1


Nama Reviewer: Hafriah Dwi Lestari (4382_20)

Nama Dosen Pembimbing : Bapak Markus Marselinus Soge,S.H.,M.H

Judul Artikel : Pertimbangan Hukum Penempatan Narapidana dan Tahanan Di Rumah Tahanan Negara Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Nama Penulis Artikel : Yesi S.Dolo, Jimmy Pello, Dhey W. Tadeus, Royyan Hafizi

Nama Jurnal : JOSR: Journal of Social Research

Penerbit : IJSR Internasional Journal Labs, 

Tahun Terbit : 2022

Link Artikel Jurnal: https://ijsr.internationaljournallabs.com/index.php/ijsr/article/view/297

A. Pendahuluan/Latar Belakang (Isu/Masalah Hukum)

Latar belakang jurnal ini membahas permasalahan terkait penempatan narapidana dan tahanan di Rutan dan Lapas pada Kanwil Kemenkumahan Nusa Tenggara Timur. Jurnal ini mencatat Overcapacity sebesar 132,35% pada Februari 2020, dan pada daerah NTT sendiri mengalami 16% kelebihan penghuni. Kondisi ini menciptakan  masalah serius, yaitu penempatan Narapidana ke Rutan, sehingga menyebabkan kendala dalam pelaksanaan pembinaan. Fokus penelitian ini adalah mengenai pengaturan penempatan narapidana di rumah tahanan negara di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, khususnya mereka yang memiliki sisa masa pidana lebih dari 12 bulan, serta sejauh mana pengaturannya sesuai dengan ketentuan hukum. Penelitian ini dianggap penting karena menggambarkan tantangan serius dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan menekankan perlunya pemahaman lebih lanjut tentang penempatan narapidana di Rutan dan pemenuhan prinsip persamaan dalam hukum.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline