Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Hafiz Ansyari

Guru di MIS NOR RAHMAN Banjarmasin

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis 2023: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Sambut 20 CPPPK Baru

Diperbarui: 31 Desember 2023   00:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hasil Seleksi PPPK Teknis Tahun Formasi 2023 telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada Jumat, 29 Desember 2023. Dalam seleksi tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menerima suntikan tenaga baru sebanyak 20 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Para peserta yang lolos akan mengisi beberapa formasi jabatan fungsional di Badan Litbang dan Diklat, sedangkan yang tidak lolos akan terpaksa tersisih.

Proses seleksi ini dimulai dengan mendaftar melalui SIASN BKN, di mana 205 pelamar berkompetisi untuk memperebutkan 24 formasi jabatan umum dan khusus. Setelah melalui seleksi administrasi dan kompetensi, hanya 20 peserta yang berhasil lolos seleksi terakhir. Meskipun ada beberapa formasi yang belum terisi, yaitu 1 formasi Ahli Pertama Perencana dan 3 formasi Ahli Pertama Pranata Komputer, Badan Litbang dan Diklat tetap antusias menyambut para peserta yang memenuhi kualifikasi.

Menurut Fachrudin, Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum pada Sekretariat Badan Litbang dan Diklat, para peserta yang telah lulus seleksi harus melanjutkan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). DRH merupakan bagian penting dalam proses pengangkatan sebagai pegawai pemerintah. Setelah proses pengisian DRH selesai, dokumen tersebut akan diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menetapkan status kepegawaian para peserta.

Proses pengangkatan sebagai CPPPK membutuhkan beberapa tahap yang harus dilalui para peserta yang lulus. Selain pengisian DRH, mereka juga akan melewati tahap penetapan status kepegawaian oleh BKN dan Pejabat Yang Berwenang di lingkungan Kementerian Agama. Pada tahap ini, finalisasi pengangkatan sebagai pegawai pemerintah akan diputuskan dan proses administratif terkait akan diselesaikan.

Selanjutnya, para peserta yang telah resmi menjadi CPPPK akan memasuki fase penugasan dan bertugas di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Mereka akan memberikan kontribusi dan bekerja untuk memajukan bidang kegiatan riset, penelitian, dan pelatihan di dalam lembaga tersebut. Diharapkan dengan adanya suntikan tenaga baru ini, Badan Litbang dan Diklat dapat mengoptimalkan kinerja dan mencapai tujuan kerja yang diharapkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline