Lihat ke Halaman Asli

Hafizoh

Mahasiswa

Mau Membangun Keluarga yang Sakinah? Ikuti panduan Pernikahan dalam Keluarga Menurut Al-Qur'an

Diperbarui: 19 Mei 2024   18:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan dalam Islam memiliki peranan yang sangat penting dalam pembinaan keluarga. Menurut Al-Qur'an, pernikahan bukan sekadar ikatan kontraktual antara seorang pria dan wanita, tetapi merupakan sesuatu yang sakral yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan penuh kasih sayang. Dalam surah Ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman:

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama pernikahan adalah untuk mencapai ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah). Dengan menikah, seorang pria dan wanita tidak hanya memenuhi kebutuhan biologis dan emosional mereka, tetapi juga menjalankan separuh dari agamanya.

Pernikahan dalam Islam juga merupakan sarana untuk menjaga moralitas dan kehormatan diri, serta untuk melahirkan dan mendidik generasi yang bertakwa. Dalam surah An-Nisa ayat 1, Allah SWT mengingatkan umat manusia untuk menjaga ikatan kekeluargaan dengan baik:

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (QS. An-Nisa: ayat 1)

Maka dari itu betapa pentingnya pernikahan sebagai fondasi pembinaan keluarga dalam Islam. Melalui pernikahan yang sesuai dengan ajaran Al-Qur'an, pasangan suami istri diharapkan dapat membangun keluarga yang kokoh, mendidik anak-anak yang berakhlak mulia, dan menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera. Al-Qur'an memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana membina rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah, menjadikan pernikahan sebagai salah satu aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Pernikahan merupakan institusi penting dalam Islam yang tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membentuk dasar bagi pembinaan keluarga yang kuat dan harmonis. Al-Quran memberikan panduan yang komprehensif tentang pernikahan dan peranannya dalam kehidupan umat Islam. Berikut adalah beberapa aspek utama mengenai pernikahan dalam pembinaan keluarga menurut Al-Quran:

1. Tujuan Pernikahan

Al-Quran menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pernikahan adalah untuk mencapai ketenangan, cinta, dan kasih sayang antara pasangan suami istri. Allah SWT berfirman:
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS. Ar-Rum: 21).

2. Prinsip Kesetaraan dan Keadilan

Pernikahan dalam Islam didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan antara suami dan istri. Al-Quran menegaskan pentingnya perlakuan yang adil dan baik antara suami dan istri:
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf." (QS. Al-Baqarah: 228).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline