Lihat ke Halaman Asli

Hafizh Nursalam

Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya

Bioplastik: Pengganti Plastik Konvensional

Diperbarui: 16 Juli 2020   21:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bioplastik/ceknricek.com

Penerbitan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta merupaka sebuah keputusan yang sangat besar dalam menanggulangi menumpuknya sampah plastik yang sudah menumpuk di tempat pembuangan akhir ditambah lagi plastik konvensional sulit diuraikan . Sebenernya selain dari peraturan yang sudah diterbitkan, kita sebagai warga atau bahkan sebagai manusia harus sudah mulai menyadarinya. 

Dengan melakukan berbagai cara yang dapat mengurangi penumpukan sampah plastik yang ada, bisa dengan memulai melakukan lifestyle zerowaste atau bisa juga 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Sudah banyak sekali pegiat lingkungan yang menyuarakan hal ini, namuan memang hasilnya tidak akan berdampak secara luas dan langsung terselesaikan masalah plastik tersebut.

Mungkin setelah dilihat-lihat dari keadaan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk akan sedikit sulit dalam menertibkannya terutama dalam hal yang cukup sepele di mata orang yang tidak terlalu memperdulikan lingkungan sekitarnya. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan dan dipikirkan oleh pemerintah DKI Jakarta bahkan pemerintah Indonesia adalah mulai memberlakukan penggunaan plastik yang berbahan alam atau biasa disebut bioplastik. Tentu saja hal ini ada banyak postif dan negatifnya, karena tidak mungkin akan seratus persen sempurna. 

Bioplastik adalah plastik yang dibuat berdasarkan prinsip eco-friendly yang menggunakan bahan dasar dari alam. Mengapa menggunakan bahan dasar dari alam, dikarenakan apabila menggunakan bahan dasar dari alam maka akan secara alami terdegradasi atau terdekomposisi sehingga tidak meninggalkan jejak dan tertumpuk. 

Banyak sekali penelitian yang telah menunjukan dan membuktikan pembuatan bioplastik menggunakan bahan alami. Bahan alami yang bisa digunakan seperti pati dari singkong, umbi talas, ubi jalar, dan masih banyak lagi yang lain. Yang jelas dalam bahan alam tersebut terdapat zat yang dapat membantu dalam pembuatan plastik seperti pati, selulosa, kolagen, kasein, dan bahkan lipid yang berada di dalam tubuh hewan. 

Tetapi memangg ada beberapa hal yang harus diperbaiki karena kekuatan bioplastik yang dibuat dengan bahan alami sangat berbeda jauh dengan plastik yang dibuar dengan bahan seperti proteleum, batu bara, dan gas alam. Plastik berbahan dari alam dapat dibilang cukup rapuh jadi tidak bisa digunakan orang yang ingin membawa barang-barang yang cukup banyak. 

Namun, menurut saya hal ini adalah salah satu kesempatan pemerintah dalam melakukan penelitian untuk mendapatkan formula bioplastik yang paling sempurna agar dapat menggantikan plastik konvensional yang masih beredar di Indonesia. 

Note: Bali sudah menerapkan undang-undang pelarangan penggunaan plastik sekali pakai lebih dahulu daripadai DKI Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline