Lihat ke Halaman Asli

KKN Rekognisi UPI Tahun 2022: Magang Kampus Zakat Batch 2 di Yayasan Sosial Baitul Maal ItQan

Diperbarui: 10 November 2022   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada program MBKM, Forum Zakat (FOZ) dan Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII) memberikan kesempatan mahasiswa untuk magang di OPZ (Organisasi Pengelola Zakat) sebagai Amil Zakat. Kampus Zakat memiliki misi penting dalam memperbaiki efektivitas rekruitmen Amil Zakat di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai bidang keilmuan sesuai dengan minat yang dimiliki oleh mahasiswa. 

Kebijakan  Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memiliki berbagai bentuk kegiatan belajar di dalam perguruan tinggi yang berbeda mau pun di luar perguruan tinggi seperti magang atau praktik kerja industri, pengabdian kepada masyarakat, kampus mengajar dan masih banyak program lainnya.

UPI memberikan konversi sks kepada Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan MBKM sebanyak 20 sks untuk mata kuliah yang sedang dikontrak pada masa MBKM berjalan, termasuk dengan KKN.
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) memiliki tujuan untuk menciptakan Amil Zakat yang berkualitas, juga terdidik melalui perbaikan efektivitas rekruitmen Amil Zakat di Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dengan dihadirkannya program Kampus Zakat yang berkerjasama dengan Kampus Merdeka untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang ingin belajar bersama mitra berkualitas dan terkemuka.

Dokpri

Hafizh Nabhaan Najmuddin (22) merupakan salah satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam yang mengikuti Magang Kampus Zakat Batch 2 yang ditempatkan magang di Yayasan Sosial Baitulmaal ItQan yang berlokasi di Jl Padasuka No. 160, RT 02 RW 03, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kotamadya Bandung.

Yayasan Sosial Baitul Maal itQan merupakan divisi yang berada dibawah Koperasi Syariah itQan dengan fokus kegiatan dalam bidang
baitul maal. Baitul Maal itQan menjadi salah satu bagian anggota dari Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) sejak tahun 2018. 

Memiliki visi – misiyang sejalan dengan FOZ ikut berkerjasama dalam program KampusZakat dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengelola baitul maal dalam menciptakan Amil Zakat yang unggul. 

Baitul Maal itQan berfokus terhadap dua hal dalam menjalankan kegiatannya, yang pertama adalah program. Program sendiri terbagi kedalam beberapa ruang lingkup, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kedua adalah penggalangan dana (fundraising)

Dokpri

ZISWAF dari sumber yang tersedia, baik dari perorangan, perusahaan, ataupun pemerintah. Tolongmenolong.id adalah platform penggalangan dana digital yang dimiliki oleh Baitul Maal itQan. Kegiatan penghimpunan dana (fundraising) berperan penting bagi lembaga untuk menjalankan kegiatan atau program dan operasional lembaga dari dana masyarakat. Fundraising akan mempengaruhi maju mundurnya lembaga sosial. Ketika dana yang dihimpun tersebut sudah mulai berkurang ataupun akan habis maka lembaga tersebut dalam posisi terpuruk.

Dokpri

Kegiatan Magang Kampus Zakat di Yayasan Sosial Baitulmaal ItQan dilaksanakan selama lima bulan dengan rentang waktu 9 jam perhari selama lima hari kerja dari Senin – Jumat dari pukul 07.00-16.00 WIB. Kegiatan Magang Kampus Zakat terbagi kepada dua bagian, sebagai berikut:
Kegiatan Harian

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline