Lihat ke Halaman Asli

SIM Pebisnis

Diperbarui: 19 Maret 2019   17:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Suatu hari ketika saya mengelilingi kota Bandung dengan sepeda motor.

Ada Bapak-bapak yang mencoba memberhentikan laju motor saya dan secara spontan saya pun mengikuti permintaannya, Ketik saya berhenti,

Beliau berkata :
"Selamat Siang Pak,boleh saya lihat SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK nya ?"

Langsung saya itu mengeluarkan yang beliau minta"

Beliau berkata, SIM nya ada Pak ?

Saya berkata SIM nya belum ada pak.

Lalu beliau mengeluarkan kan secarik kertas dan menulis sambil melihat plat kendaraan saya dan ga berapa lama Beliau menyobek kertas lalu memberikan ke saya sambil berkata.

"Karena bapak tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan bapak belum layak untuk berekendara di Jalan Raya dan di khawatirkan akan membahayakan nyawa bapak dan pengendara lainnya. Maka pekan depan bapak bisa datang ke Persidangan untuk mengambil STNK motor bapak dan segera urus SIM bapak". Terima Kasih.

Begitu tegas pernyataan seorang bapak yang biasanya berseragam coklat ini, bagi seorang pengendara yang belum memiliki SIM. Ternyata SIM bukan hanya di perlukan dalam berkendara saja. Tapi juga dalam berbisnis.

Banyak motivator bisnis membakar semangat pesertanya dengan ucapan "bisnis yang baik yaitu bisnis yang dilakukan atau lakukan saja apa yang bisa anda lakukan yang penting bisnis anda berjalan."

Pernyataan ini sejujurnya tidaklah salah akan tetapi saya punya pendapat lain, Dan mengajak anda yang ingin menjadi pebisnis, harus mempelajari dan memahami Fiqh Muamalah terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline