Lihat ke Halaman Asli

Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Lainnya Beserta Sumber-sumber Hukum Tata Negara

Diperbarui: 16 Maret 2021   14:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA :

A. Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Biologi

          Dalam ilmu biologi, terdapat pelajaran organ tubuh manusia yang terdiri atas jaringan yang sangat rumit. Namun jaringan rumit tersebut yang membentuk manusia berfungsi dengan baik. Bahkan didalam anatomi manusia terdapat berbagai sistem, seperti sistem peredaran darah, sistem pencernaan, sistem pernapasan dan sistem-sistem lainnya.

          Manusia yang "sempurna" fisiknya adalah manusia yang memiliki organ tubuh lengkap. Apabila salah satu dari organ tubuh luar tersebut tidak ada, maka manusia akan cacat. Misal apabila salah satu organ tidak ada maka manusia tersebut tidak dapat menjalankan pekerjaan secara optimal sebagaimana manusia pada umumnya.

          Masing-masing organ memiliki peran dan fungsi yang berbeda-beda. Sehingga organ tubuh manusia dapat dikatakan merupakan rangkaian yang terdiri atas organ-organ yang bekerja menurut hukum mana ia ciptakan. Pada konteks ini, Negara sama halnya dengan tubuh manusia, yang bergerak dengan organ-organ. Apabila organ-organ ini tidak ada, maka Negara hanyalah fiksi teoritis, ia statis, karena itulah yang dipelajari di Ilmu Negara.

          Organ-organ Negara, apabila di analogikan, akan sama persis dengan organ tubuh manusia. Salah satu organ yang dapat kita pinjami untuk menjelaskan kesamaan ini adalah organ legislatif. Pada organ legislatif, ada tugas membuat peraturan perundang-undangan. Tugas ini pada prinsipnya tidak dapat dilakukan oleh organ eksekutif ataupun yudikatif, karena kedua organ ini memiliki tugas dan fungsi yang lain. Pada konteks masyarakat atau Negara yang"kurang sehat" dapat saja tugas tersebut dilakukan oleh organ lain, namun hal tersebut tidak dapat menjadikan Negara menjadi baik.

          Tugas-tugas ganda dapat saja dilaksanakan, sebagaimana halnya dengan organ tubuh manusia. Tetapi itu hanya bagi Negara yang "tidak sehat". Negara-negara yang sehat secara ketatanegaraan, pasti masing-masing organnya menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang telah ditetapkan.

B. Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Negara 

          Kedua bidang ilmu tersebut, Hukum Tata Negara dan Ilmu Negara mempunyai hubungan yang sangat dekat, dimana Ilmu Negara memberikan dasar-dasar teoritis kepada Hukum Tata Negara, sedangkan Hukum Tata Negara merupakan konkretisasi dari teori-teori Ilmu Negara.

Ilmu Negara mempelajari :  

  • negara dalam pengertian yang abstrak, maksudnya adalah tidak terikat oleh waktu dan tempat.
  • nonsep-konsep dan teori-teori mengenai negara serta hakekat negara

Hukum Tata Negara mempelajari : 

  • negara dalam pengertian yang konkret, maksudnya adalah negara yang terikat waktu dan tempat.
  • negara dari segi struktur.
  • hukum positif yang berlaku dalam suatu negara.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline