Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Hafiz

Seorang yang suka belajar banyak hal

Pancasila dan Konsep Ketahanan Nasional dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Diperbarui: 4 Juni 2021   02:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila dan Konsep Ketahanan Nasional dalam mengahadapi Pandemi COVID 19

Ketahanan Nasional merupakan suatu keadaan atau suatu kondisi dinamis dari suatu bangsa dimana meliputi seluruh aspek kehidupan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung. Dan COVID-19 ini merupakan ancaman yang saat ini telah masuk di negara kita. Kita harus siap menghadapinnya supaya kita tetap aman dan dapat mencegah penularan virus COVID-19 ini

Nilai nilai Pancasila yang menyatukan kehidupan bermasyarakat Berbangsa dan bernegara juga secara sadar mencari kesepakatan untuk menemukan kaidah yang merespon ciri masyarakat Indonesia yang berkarakteristik komposisi mayoritas minoritas serta ke Bhinneka Tunggal Ika. Kedua aspek yang terkandung di dalam Pancasila terasa menjadi kaidah pemerintah dalam keadaan darurat menghadapi Pandemi COVID-19 saat ini.

Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 hanya apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagaimana kita ketahui Pandemi COVID-19 ini tidak saja menyerang Indonesia tetapi juga menyerang berbagai negara di dunia tidak terkecuali negara negara besar, negara negara industri maju, maupun negara negara dengan sistem politik yang beragam (Negara Sosialis, Komunis, Dan Demokrasi Liberal).

Keadaan ini menunjukkan bahwa suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai nilai terbaik dari idiologi kebangsaannya untuk dapat mengatasi tantangan Pandemi COVID-19. Keadaan ini mengandung semua nilai nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat nya terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat yaitu dengan menjauhi sikap mementingkan diri sendiri yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri.

Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita memiliki ciri khas gotong royong yang mana juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Dalam situasi saat ini COVID-19 sangat menguji kita untuk bagaimana menyikapi supaya kita tidak tertular dan mencegah rantai penularan sehingga kita harus mewujudkan kesadaran kita kepada lingkungan keluarga dan lingkungan bermasyarakat. Upaya untuk menjaga stabilitas Ketahanan Nasional di Era Pandemi, Pemerintah menekankan peraturan PSBB kepada masyarakat yaitu untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang ada di Indonesia.

Upaya tersebut dapat dicontohkan dengan :


1.Masyarakat Indonesia ditekankan untuk tetap di rumah.
2.Tidak Bermudik.
3.Tidak Menghadiri Kerumunan.
4.Tidak membuat kegiatan berskala besar.


Ketentuan tersebut tidak hanya untuk mencegah kepentingan diri sendiri agar tidak tertular, tetapi juga untuk memutus rantai penularan terhadap orang lain. Pola hidup kita juga harus di perhatikan mulai dari rajin mencuci tangan, menggunakan masker setiap kita keluar dari rumah dan membawa hand sanitizer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline