Suku Maori merupakan penduduk pribumi di Selandia Baru. Suku ini adalah bagian dari bangsa Polinesia yang tersebar di kepulauan Pasifik. Menurut para ahli, mereka masih satu nenek moyang dengan etnis-etnis yang ada di kepulauan Indonesia dan Filipina. Hal ini bisa dilihat dari kesamaan tradisi seperti tradisi tato.
Hal unik dari suku Maori adalah tradisi mengawetkan kepala manusia. Mumi kepala ini disebut sebagai mokomokai. Para kerabat mereka dengan status sosial tinggi, bagian kepalanya akan diawetkan untuk keperluan ritual. Begitu pula dengan kepala musuh, dan tawanan, diawetkan untuk tujuan penghinaan dan tanda kemenangan.
Ketika suku Maori mengadakan kontak dagang dengan orang Eropa. Mereka menjual mokomokai untuk ditukar dengan senapan dan barang2 lain. Keberadaan senapan di tengah orang Maori menyebabkan sering terjadinya perang suku. Kondisi ini dimanfaatkan Inggris untuk menguasai Selandia Baru melalui perjanjian Waitangi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H