Lihat ke Halaman Asli

Kuliah Daring: Sebuah Solusi atau Pengalihan?

Diperbarui: 28 Juni 2021   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Di dunia saat ini sedang marak-maraknya wabah Coronavirus. Coronavirus itu sendiri penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada dua jenis corona virus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat. Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Pandemi Covid-19 ini berdampak signifikan terhadap perekonomian negara dan sektor lainnya. Salah satunya adalah sektor pendidikan.

Di sektor pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerapkan kebijakan  learning from home terutama bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah zona kuning, merah dan hitam. Hal ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Covid-19. Bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau, dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat di era seperti ini.

Perkuliahan online atau daring menjadi alternatif di tengah meluasnya  virus covid-19. Pandemi ini menuntut semua lembaga, tanpa pengecualian untuk menggunakan sarana media digital dalam kegiatan belajarnya semaksimal mungkin. Berbagai universitas berlomba-lomba mencari cara-cara yang efektif dalam mentransmisikan system pengajarannya. Perkembangan teknologi yang semakin canggih mengakomodasi dan memobilisasi sistem perkuliahan ini.

Akan tetapi, ada saja kelemahan dalam penerapan sistem perkuliahan daring yang ada. Mulai dari jaringan internet yang belum merata ke semua daerah, Hingga keadaan ekonomi setiap manusia yang berbeda. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019, tingkat penetrasi internet di pedesaan rata-rata 51,91 persen, di perkotaan pun rata 78,08 persen.1 Hal ini menunjukkan kualitas jaringan yang rendah akan berdampak pada proses perkuliahan. Efektivitas dan mutu perkuliahan menjadi rendah dan sulit untuk dipahami dengan cepat. Tentunya media atau sarana menjadi penentu. Jika masih sangat kurang, bahkan tidak ada,akan menjadi kendala tercapainya sistem daring.

Pelaksanaan pembelajaran daring yang merupakan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19 memiliki beragam problematika yang dialami guru/dosen, peserta didik, dan orangtua. Permasalahan dari guru berupa lemahnya penguasaan IT dan terbatasnya akses pengawasan peserta didik, dari peserta didik berupa kekurang aktifan mengikuti pembelajaran,keterbatasan fasilitas pendukung dan akses jaringan internet, sementara dari orangtua berupa keterbatasan waktu dalam mendampingi anaknya di saat pembelajaran daring. Beragam permasalahan tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan kompetensi penguasaan IT, pengawasan intensif dengan melibatkan peran orangtua, dan memberikan penugasan secara manual.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline