Lihat ke Halaman Asli

Hafie Fauzan

Pelajar/mahasiswa

[Review] Buku kedudukan hukum anak dari hasil perkawinan beda agama menurut Hukum Islam dan Hukum Positif

Diperbarui: 13 Maret 2024   08:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IDENTITAS BUKU

Judul Buku:  Kedudukan Hukum Anak Hasil Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam

Nama Penulis: Siska Lis Sulistiani

Nama Penerbit: PT Refika Aditama

Jumlah Halaman: 204 hlm

Kota Terbit: Bandung

Tahun Terbit: 2015

ISBN: 978-602-7948-76-1

Dalam buku ini menjelaskan pengertian pengertian mengenai perkawinan  menurut hukum islam dan menurut hukum positif juga, terdapat penjelasan para ulama ulama serta para madzhab mengenai masalah kedudukan anak hasil beda agama. Buku ini juga menjelaskan mengenai pembagian harta waris anak hasil pernikahan beda agama dengan dalil dalil dan menurut hukum positif. Dengan adanya sumber sumber yang terpercaya yang diambil oleh buku ini serta undang undang yang dicamtumkan membuat pembaca paham terhadap apa yang dibaca. Kesan terhadap buku Kedudukan Hukum Anak Hasil Perkawinan Beda Agama Menurut Hukum Positif dan Hukum Islam adalah menarik, karena kebanykan buku buku yang lain membahas anak hasil luar kawin sedangkan ini membahas mengenai anak hasil perkawinan beda agama yang disertai dalil, hadist, dan juga undang undang yg berlaku di Indonesia.

RESULT/PEMBAHASAN

PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline