Pasangan yang terkenal sebagai Youtuber ini, Pablo Benua dan Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Seperti pada kasus ikan asin, yang telah ramai diperbincangkan oleh warganet.
Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di kediaman pasang tersebut di daerah Bogor. Namun dalam proses pencarian, penyidik tidak menemukan satupun satu pun barang bukti yang digunakan oleh tersangka. Kepolisian menduga ada upaya penghilangan alat bukti oleh tersangka.
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada. Tapi penyidik masih menggeledah di sana,"
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Selain kasus Ikan Asin ternyata Pablo Benua dan Rey Utami juga terindikasi pornografi.
Namun, sejauh ini pihak dari kepolisian pun belum dapat kepastian tentang konten-konten dalam akun YouTube mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H