Mororejo, Jepara -- Pemerintah Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 pada hari Jum'at tanggal 24 Januari 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Mororejo ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Tim Pendamping Desa Kec. Mlonggo, serta perwakilan masyarakat yaitu RT & RW se Desa Mororejo.
Dalam musyawarah ini, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BLT DD berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Petinggi Desa Mororejo menyampaikan bahwa penetapan KPM dilakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar Petinggi Desa Mororejo Bp. Sunaji dalam sambutannya.
Selain itu, perwakilan dari Kecamatan Mlonggo yang turut hadir dalam Musdessus ini yaitu Sekcam Kec Mlonggo Bp. Mujoko menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mororejo atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan forum ini. Musdessus adalah momentum penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah, dalam hal ini Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan, beliau juga menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan program BLT DD berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.
Disamping itu Pendamping Desa Kec Mlonggo Bp. Abdullah Nurul Hafidh juga menyoroti pentingnya validasi data yang lebih akurat dan berbasis pada kondisi riil masyarakat. Mereka menekankan agar proses penetapan KPM dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga bantuan benar-benar menyasar warga yang masuk kategori miskin ekstrem sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kami mengingatkan agar desa memperhatikan aspek validasi yang ketat dan tidak hanya berpatokan pada data lama. Pemutakhiran data menjadi hal yang sangat penting agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program sosial lainnya," ujar Pendamping Desa dalam sesi diskusi.
Selain itu, mereka juga memberikan saran terkait sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai penggunaan BLT DD agar dapat dimanfaatkan secara produktif, seperti untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan.
Pendamping Desa juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah desa dan stakeholder terkait, guna memastikan bahwa proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya masukan dari Pendamping Desa, diharapkan program BLT DD di Desa Mororejo Tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.