Lihat ke Halaman Asli

Moch Hafid Izzuddin Al Jawi

Mahasiswa IAIN JEMBER

Guru dalam Islam

Diperbarui: 10 April 2020   20:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Di dalam kehidupan, kita kenal sosok yang berperan dalam mendidik peserta didik, yakni seorang pendidik. Banyak sebutan bagi pendidik di berbagai lingkungan, seperti ustadz atau kyai yang merupakan pendidik dalam lingkungan pesantren, dosen yang merupakan pendidik dalam lingkungan kampus, adapula guru yang merupakan pendidik dalam lingkungan sekolah. Memang, dalam penyebutannya berbeda, akan tetapi substansi dari beberapa penyebutan itu sama, yakni seseorang yang berperan dalam mendidik, mengarahkan, dan membimbing peserta didik. Namun, kali ini penulis akan membahas tentang pendidik yang berprofesi sebagai guru.

Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang yang profesinya mengajar. Adapun dalam istilah lain, guru disebutkan dengan beberapa sebutan seperti, mu’allim, murabbi, mudarris, dan mu’addib. Istilah mu’allim memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang berwawasan luas sehingga mampu memberikan berbagai pengetahuan kepada peserta didik.

Istilah murabbi memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang mampu membuat pertumbuhan jiwa dan perkembangan intelektual peserta didik. Istilah mudarris memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang mampu menciptakan hasil pembelajaran pada diri peserta didik seperti perubahan cara berpikir. Istilah mu’addib memiliki makna bahwa guru merupakan sosok yang mampu menjadikan peserta didik sebagai insan yang berakhlak terpuji.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru dituntut untuk dapat memberikan pemahaman tentang suatu ilmu dan membentuk peserta didik menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Dengan begitu, peserta didik akan menguasai IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi) dan diiringi dengan ketebalan IMTAQ (iman dan taqwa). 

Dengan melihat penjelasan sebelumnya, maka guru harus memiliki beberapa kompetensi yakni, kompetensi professional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Dengan beberapa kompetensi itulah guru akan mampu menjadikan peserta didik yang baik dalam intelektual, spiritual, dan sosial.

Selain dituntut untuk memberikan pengajaran, arahan, ataupun pemahaman tentang berbagai keilmuan, guru juga harus dapat menjadi suri tauladan bagi peserta didiknya. Karena guru yang hanya memberikan pengajaran tanpa memberikan tauladan mendapat ancaman dari Allah Swt. sesuai dalam firman-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Al-Shaff : 2-3)

Oleh karena itu, ada beberapa sikap atau perilaku yang harus ada pada guru dan menjadi tauladan bagi peserta didiknya sebagimana dijelaskan di bawah ini.

Al-Amanah (Dapat Dipercaya)
Maksud dari Al-Amanah ialah sikap melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam bidang pengajaran.

AS-Shiddiq (Jujur)
Maksud dari As-Shiidiq ialah berlaku jujur, berlaku benar dalam perkatan dan perbuatan. Selain mengajarkan suatu kebenaran, guru juga harus mengamalkan.

Al-‘Adl (Adil)
Maksud dari Al-‘Adl ialah menyampaikan atau memberikan hak-hak peserta didik seperti pendidikan dan pengajaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline