Lihat ke Halaman Asli

Kerjasama Pemerintah Swasta Demi Infrastruktur Layak

Diperbarui: 9 April 2023   22:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah melakukan berbagai upaya agar kebutuhan akan infrastruktur di Indonesia dapat terpenuhi dengan maksimal namun sayangnya hal ini cukup sulit terpenuhi karena terdapat berbagai faktor penghambat salah satunya adalah dari dana atau anggaran yang diperlukan untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat. Penyediaan insfrastruktur sendiri memang merupakan tanggung jawab penuh dari pemerintah sehingga pengadaannya juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan melainkan harus mempertimbangkan banyak hal mulai dari keadaan ekonomi daerah tersebut, kepadatan penduduk daerah tersebut, hingga jumlah infrastruktur yang akan dibangun di kawasan tersebut. 

Pembangunan infrastruktur sendiri sebenarnya juga masuk ke dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja nasional maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah yang pembangunannya dilaksanakan oleh BUMN/BUMD/swasta yang di mana sumber dananya bisa berasal dari proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi), yang dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri. Peran Pemerintah hanya memberikan dukungan untuk proyek yang kurang menarik minat swasta, tetapi mempunyai kelayakan ekonomi yang tinggi.

Keterbatasan dana yang dimiliki oleh pemerintah merupakan momok yang sulit teratasi sehingga pemerintah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan infrstruktur yang ada mulai dari infrastruktur jalan, jaringan air bersih, pelabuhan, hingga jembatan yang dapat menyebabkan sebuah daerah dapat tidak berkembang karena sulitnya akses menuju daerah tersebut. Dalam KPS, pihak swasta biasanya bertanggung jawab atas pembiayaan, pembangunan, dan pengelolaan proyek infrastruktur, sedangkan pemerintah menyediakan dukungan kebijakan dan regulasi serta menyediakan lahan atau hak atas tanah yang diperlukan. amun hal ini juga berpotensi menimbulkan beberapa resiko seperti kegagalan proyek, ketidakadilan tarif, dan ketidakpastian regulasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur kerangka regulasi yang jelas dan mendukung serta melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan keberhasilan KPS dalam infrastruktur. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline