Pendidikan berkualitas merupakan salah satu dari tujuh belas tujuan yang tertuang dalam Sustainable Developmen Goals (SDGs). Pentingnya peran pendidikan bagi kemajuan suatu bangsa, menjadikan pendidikan menjadi sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dengan tema yaitu menyiapkan manusia Indonesia untuk memiliki daya saing regional. Tak mudah untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya kerjasama yang kuat Antara pemerintah dengan segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan menanamkan nilai-nilai pendidikan di Indonesia.
Memoles masyarakat Indonesia agar memiliki kualitas yang dapat bersaing di level regional tidaklah mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi guna menggapai cita-cita tersebut. Luasnya wilayah dan beragamnya karakteristik masyarakat Indonesia merupakan sebagian dari tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus menyusun program-program strategis sekaligus target-target yang harus dicapai guna merealisasikan tujuan membangun manusia Indonesia yang memiliki daya saing regional. Berikut ini adalah beberapa Program Sasaran Strategis dan Indikator Sasaran Strategis bidang pendidikan yang tertuang di RPJMN 2015-2019.
Rata-rata lama sekolah penduduk usia diatas 15 tahun merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur daya saing masyarakat Indonesia. Semakin lama rata-rata lama sekolah, maka akan semakin berkualitas pula masyarakat Indonesia, baik itu dari segi ilmu pengetahuan, skill, ataupun mental. Sampai akhir periode pemerintahan Jokowi-JK, tahun 2019, pemerintah menargetkan rata-rata lama sekolah penduduk usia diatas 15 tahun mencapai 8,8 tahun. Itu berarti bahwa rata-rata penduduk usia 15 tahun ke atas rata-rata mengenyam pendidikan sampai kelas 9 SMP.
Angka Partisipasi Murni (APM) adalah proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan kelompok umurnya terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut. APM mempunyai fungsi untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai dengan tingkatannya.
Angka putus sekolah adalah persentase siswa yang pada tahun ajaran sekarang tidak melanjutkan sekolah lagi sebelum lulus dari jenjang pendidikan tertentu terhadap siswa yang pada tahun ajaran lalu masih bersekolah di jenjang pendidikan yang sama. Semakin tinggi angka putus sekolah menunjukkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut masih butuh perhatian khusus. Pada tahun 2019, pemerintah menargetkan angka putus sekolah untuk tingkat SD/SDLB adalah 0,57 %, sedangkan untuk SMP/SMPLB adalah 1,01 %.
Dari lima program yang ada di tabel 2, tiga program mencapai target di tahun 2016, yaitu APM SD/SDLB, APM SMP/SMPLB, dan APS SD. Sedangkan untuk rata-rata lama sekolah penduduk usia diatas lima belas tahun dan APS SMP masih belum mencapai target yang telah ditetapkan. APS SMP yang masih berkisar di angka 4,6% perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Tingginya angka putus sekolah SMP menandakan bahwa program wajib belajar 9 tahun yang sudah dicanangkan lebih dari 10 tahun lalu, masih belum sepenuhnya berhasil diterapkan di Indonesia. Berbagai kendala seperti ketersediaan fasilitas pendidikan di daerah terpencil, ekonomi, kesadaran akan pendidikan, dan akses menuju sekolah masih menjadi masalah klasik di negeri ini.
Pelu kerja keras dan kontribusi dari berbagai pihak termasuk masyarakat sendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah terus berupaya untuk menyediakan berbagai macam fasilitas penunjang pendidikan. Usaha tersebut akan sia-sia jika masyarakat masih tidak peduli dengan pentingnya pendidikan bagi masa depan mereka dang bangsa ini.
*Salam hangat dari timur
Sumber :
Renstra Kemdikbud 2015-2019
Publikasi BPS "Statistik Pendidikan Indonesia Tahun 2016"