Siapa yang tidak kenal dengan Gusdur. Selain beliau adalah seorang kyai, sosoknya yang humanis dan humoris serta toleran menjadikan beliau dikenal banyak kalangan hingga kepenjuru dunia. Presiden ke-empat Republik Indonesia ini memiliki pemikiran kritis dalam melihat demokrasi Indonesia terutama terkait dengan penegakan Hukum.
Menurut Gusdur, meskipun secara formal Indonesia telah menganut sistem demokrasi, namun dalam praktiknya, demokrasi sering kali terhambat oleh kurangnya penegakan hukum yang efektif dan keberpihakan terhadap elit politik dan kepentingan bisnis. Gus Dur sering mengkritik pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaan atau melanggar hukum demi kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Bagi Gusdur, pemeliharaan supremasi hukum adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan merawat demokrasi.
Dalam pandangan beliau, Indonesia sendiri masih sangat lemah dalam menegakkan hukum. Menurut Gusdur, "Bangsa ini penakut karna tidak mau bertindak kepada yang salah" Gus Dur menilai bahwa penegakan hukum yang lemah telah mengakibatkan ketidakadilan dalam masyarakat, di mana hak-hak rakyat sering kali diabaikan dan korupsi merajalela terlebih beliau sendiri dilengserkan sebagai presiden tanpa adanya bukti sebagaimana yang dituduhkan. Akibatnya, demokrasi hanya sekadar menjadi formalitas belaka, tanpa memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Dalam pemikiran Gusdur, untuk memperbaiki sistem demokrasi, penegakan hukum yang kuat dan adil sangatlah penting. Hukum harus ditegakkan secara tegas dan tidak memihak, sehingga semua warga negara memiliki perlindungan yang sama di hadapan hukum. Hanya dengan cara ini, demokrasi dapat berfungsi sesuai dengan prinsip-prinsip yang sejati, yaitu sebagai sistem yang memberikan keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H