BrataposMedia.ID_ Pati_ 27./11/2020 _ HUkum_ -ddf- Mungkin para pembaca bertanya ,,lamanya kronologi sebuah kejadian sampai terlalu lama dan berlarut larut tidak ditangabi secara serius ada apa? kenapa ya tidak dapat ditanyakan sebagai labai jawaban atas sejuata pertanyaan yeng ditanya pada dirinya sendiri. atas dasa inilah Arum taylor kembali mepertanyakan apakah yang dapat s ditanyakan sepanjang Konditenya jelas . kenapa ya sekina lama perkara yang sudah disampaikan kepada Koridornya tak kunjung diselesaikan ,-
ddf-
"semestinya atas beberapa laporan yang sudah disampikan Kepada yang berwajib, yang berwajib segera melakukan turun lapangan , melakukan penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara atas perkara dugaan penipuan dan permufakatan jahat massiff yang dilakukan oleh sindikat terkait Penculikan dan Baw Kabur IWW pada waktu itu uang dialami oleh pelapor Oleh terlapor. dimana letak kesulitan Kepolisian dalam membuktikan Bahkan mempertanyakan pernyatan yang belum tuntas ," tambah hartini " , bahwa petunjuk lanjutan yang dapt kami sampaikan sebagai berikut : bahwa terlapor sebelum melakukan Kabur dari rumahnya sering melakukan rekayasa kebohongann dengan Modus serupa yang intinya merampas kemerdekaan orang lain , dan meniupu daya untuk keuntungannya sendiri . 2 Pernah berupaya melakukan percobaan pembunuhan dengan insektisida dan arsenik dicampur minuman dan makanan yang disuguhkan kepada Korban . 3 . selam bersama korban selalu diBulli diperlakukan tidak manusiawi , direkayasa kasus dengan orang lain , diadu domba dengan cerita cerita bohong yang dirangkainya (I ) agar korban tidak bernai Pulang kerumah. 3 . I selalu gemar sekali melakukan mengancam dan akan dan pernah membunuh Korban dengan alat cukur, gunting , mengarah mutilasi alat kelamin korban. 4. JIka menginginkan sesuatu, uang , brarang dan keberadaan , Pelaku sering mengancam meminta cerai dan minggat jika keinginannya tidak dikabulkan 5. IWW diduga meracun lawan percintaan setelah berhubungan beberapa waktu dan menguras asset pelaku lainnya , dengan mencampurkan racun ke minuman dan makanan . selanjutnya merekayasa melakukan persekusi dengan orang lain dengan Doxing terlebih dahulu, kalau meminta sesuatu tidak kenal waktu secara instan terkesan memaksa agar lawannya memenuhi permintaannya , bahwa sebelum melakukan Kabur dengan peersekusi di Mojolawaran , Pelaku sudah mempersiapkan sebuah rencana tipu daya jahat ; yaitu melakukan cek Bond utang ke berbagai koopersi, arisan , bank BKK , dan kjepada perotrangan dengan hutang sejimlah uang fantastis , setelah mendapatkan uang sengaja mengeceh para korban dengan kasur dari suatu tempat tinggal, atau Kos , sehingga sulit ditemui, termasuk di tempatnya Bekerja . pernah memerintahkan AMFR , oknum Kades di desa Pk untuk menganiaya suaminya sampia suaminya terkapar dan dia hanya tertawa,saja. Merekayasa kejadian peristiw dengan Bantuan orang lain , waktu itu adalah BP dan BS . diduga kasus tersebut adalah konspirasi dan rekayasa Jahat yang dilakukannya dengan teman sejawata dan atasannya. diduha Pelaku memiliki kelainan Mental, gejala kliptomania , suka melakukan pencurian , manipulasi yang sangat merugikan orang lain , dan hal itu tersebut bahwa IW sudah melakukan pengurasan asset korban korbannya . atas beberpa pertimbangan tersebut diatas Kami memutuskan untuk kembali melaporkan kasus trsebut kepada Polre PT , agar membuka lebar lebatr karan kasus I dan BPm diduga kuat adalah yang mensetting acara Persekusi , penculikan dan penyekapan beruntun dan berlarut larut di Tambakromo , juga yang merkayasa Penipuan , perampokan ,Perampasan barang , ( dua sepeda motor ) penjarahan , penggelapan , manipulasi fakta , intimidasi dan teror yang diarahkan kepada Korban sebagaimana surat laporan dan keterangan korban secara lisan maupun tertulis . temuan bahwa Pelaku memiliki kelainan sexual yaitu suka berhubungan bebas dengan lawan jenis berganti ganti pasangan , Pe lakor , dan melakukan aksi penipuan , penggelapan secara masssif dan korbannya sangat banyak . agar kasus ini tidak berkembang luas , memohon agar Polres pati untuk membuka Lebar lebar kasus ini dan menetapkan terlapor untuk jadi tersangka "pungkas Hartini . ( bersambung...2 )