Lihat ke Halaman Asli

Ibu Bayi Itu Berumur Empat Belas Tahun!

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_134499" align="alignright" width="159" caption="ilustrasi utak atik pribados"][/caption]

Baru saja saya menyelesaikan penyuluhan untuk ibu-ibu pasca melahirkan dan pasca keguguran di salah satu rumah sakit pemerintah di kota tempat tinggal saya. Tercatat Cuma ada tujuh orang pasien saja yang hadir di ruang penyuluhan.

Seperti biasa saya tanyai satu persatu untuk mengisi daftar hadir. Pertanyaan yang saya ajukan adalah tentang nama si ibu, kemudian nama suaminya, usia si ibu, serta jumlah anak, dan alamat. Satu demi satu pasien menjawab tidak ada hambatan. Ketika masuk ke pasien nomer enam, saya terhenyak. Terkejut! Apa pasal? Karena usia pasien yang baru melahirkan tersebut baru berusia empat belas tahun. Ya,  E-M-P-A-T- B-E-L-A-S. Usia yang masih terlalu dini untuk melahirkan tentu saja.

Kejutan menjadi berlipat ganda manakala saya menanyai siapa nama suami ibu bayi yang masih ABG tersebut. Dia seperti tidak mendengar. Pandangannya lurus ke depan, tidak menghiraukan pertanyaan saya. Rasa kaget saya muncul manakala seorang ibu yang juga peserta penyuluhan memberikan kode diiringi gerakan bibir: “tidak ada suaminya.” WHAT?

Karena penasaran, saya pun mencoba crosscheck ke bagian perawat di ruangan dimana saya melaksanakan penyuluhan ini. Begitu saya menanyakan nama pasien, mereka langsung bilang :”Nonya”. Maksudnya? Nona tapi juga nyonya katanya. Duh! Lalu saya tanya lagi kepada para perawat dan bidan tersebut: ini korban perkosaan atau memang suka sama suka? Suka sama suka. Jederrrr!!! Empat belas tahun sudah melahirkan. Artinya dia melakukan xxx di usia 13 tahun. Ck ck ck.

~hs~

Oke, saya bukan ingin mengumbar aib seseorang disini, tapi ingin menjadikan hal ini pelajaran untuk kita para orang tua yang memiliki anak perempuan.

Dari kasus ini, saya ingin mengajak kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak ABG perempuannya agar tidak salah gaul dan tidak mengalami hamil di usia yang sangat sangat sangat muda sekali. Apa pasal? Karena ketika seorang anak perempuan sudah mengalami masa menstruasi, artinya organ reproduksinya sudah mulai memproduksi sel telur. Artinya, jika terjadi hubungan layaknya hubungan suami istri, maka kemungkinan anak gadis tersebut akan hamil. Contohnya ada pada klien saya tersebut. Begitu pun dengan anak laki-laki, harus mendapat pengawasan dan perhatian penuh. Jangan sampai mereka menjadi korban film biru yang dengan mudahnya diunduh dari internet.

Pikiran saya sempat melayang ketika jeda penyuluhan. Saya membayangkan jika saya yang kena kasus tersebut sebagai ayahnya. Di usia saya sekarang ini, mungkin saya sudah punya anak ABG. Duh, Saya tidak bisa lagi menikmati masa muda dong, hehe sempet-sempetnya mikir gitu.

Kembali pada ajakan di atas. Sekali lagi berikan perhatian penuh untuk anak-anak kita yang sudah menjelang usia ABG. Usia dimana sistem reproduksi mereka mulai berfungsi. Berikan pengertian kepada mereka apa yang seharusnya mereka lakukan, apa yang seharusnya mereka jaga, dan apa yang seharusnya mereka hindari jika mereka sudah mengalami menstruasi (jika perempuan) atau mimpi basah (jika laki-laki). Berikan pendidikan yang seharusnya menjadi hak mereka. Karena dengan pendidikan, mereka akan mengerti bahwa menikah di usia muda itu banyak resikonya.

Jikapun anda sebagai orang tua sudah tidak kuat ingin menimang cucu, jangan biarkan anak anda menikah di usia yang masih di bawah 20 tahun. Tunda lah usia perkawinan anak anda hingga minimal 20 tahun untuk seorang perempuan. Karena jika seorang perempuan menikah di bawah 20 tahun, akan ada banyak kendala di kemudian hari. Entah dari fisik maupun psikis. Biarkan mereka menikmati dulu masa-masa remaja. Anak lelaki pun demikian, jangan sampai mereka menjadi pribadi yang tidak bertanggung jawab yang bisanya hanya menghamili anak orang tanpa mau bertanggung jawab. Pendidikan moral dan pendidikan agama menjadi pendidikan yang wajib diterapkan untuk mereka.

Semoga apa yang saya dapat dan saya lihat hari ini, menjadi pelajaran untuk kita semua. (HS)

RSUD-06052010

bagian dari penyuluhan pendewasaan usia perkawinan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline