Maaf saya edit lagi dari hp, biar repost lagi: (mohon maaf kepada admin, jika saya menyalahi aturan. semata-mata adalah bentuk solidaritas saya kepada ibu Prita.)
***
Menyimak kasus seorang ibu yang berurusan dengan hukum, hanya gara-gara melayangkan curhat kepada temannya melalui email, membuat hati saya miris. Ditengah-tengah hiruk pikuk masalah hukum di Indonesia, kasus ini telah mencuri perhatian khalayak, terutama netter dan juga blogger.
Ketika masa kampanye pilpres beberapa bulan silam, para kandidat calon presiden berlomba-lomba menunjukkan “itikad baik”nya. Semua disorot oleh media, baik cetak maupun elektronik, bahwa mereka sangatlah peduli terhadap nasib Prita Mulyasari, nama ibu tersebut. Tapi kini??? Dari hari ke hari, kasus terus bergulir. Sebagai rakyat kecil, saya mencermati bahwa keadilan di negeri ini masih jauh panggang dari api. Aparat penegak keadilan memang sudah terbilang berani, maju tak gentar. Namun, sayangnya maju tak gentar ini hanya untuk membela yang bayar. Tengok saja kasus yang menyeruak ke muka publik, tentang seorang anggodo (hate this) yang berhasil mengobok-obok para aparat penegak hukum negeri ini. Atau, kasus artalyta (hate this too) yang mencoba ‘merayu’ para penguasa hukum negeri ini dengan segepok materi. Ooo… dimanakah harga diri kalian wahai para penegak hukum? Kembali ke kasus Prita Mulyasari vs omni (yang ngakunya) International hospital, saya kok melihat ada ketimpangan dari kasus ini. entah ada kepentingan apa dibalik dituntutnya Prita dengan sejumlah uang denda diatas 200 juta. Sebagai netter, blogger, dan juga rakyat ketjil, saya merasa geram terhadap kasus ini. Bagi saya, ini adalah simbol pemasungan kebebasan berpendapat. Katanya Negara demokratis, tapi kok begini? Dukungan bagi Prita, terus mengalir. Media cetak dan elektronik pun berlomba-lomba menampilkan berita tentang Prita ini sebagai menu yang harus ada di setiap penyajian berita. Termasuk situs neywork times pun, turut menempatkan rasa simpati kepada Prita. Beruntunglah, saat ini kita hidup di jaman yang canggih. Melalui situs-situs jejaring pertemanan, para netter menggelorakan dukungan untuk meringankan derita Prita, melalui pengumpulan uang koin sebanyak mungkin untuk membayar tuntutan denda yang diatas 200 jt itu. [caption id="attachment_34027" align="alignleft" width="160" caption="koin prita..diambil dari grup facebook KOIN PEDULI PRITA"][/caption] Anda mendukung Prita? Sisihkanlah uang koin anda, demi tegaknya keadilan di negeri kita. Runtuhkan lah ketidakadilan tersebut, dengan kekuatan kita, para netter dan juga blogger. Biarkan ketidak adilan merasa malu dengan keadilan. Jangan biarkan derita prita menjadi komoditi berita. (HS) Salam panas, Hadi NB: Berikut nama2 lokasi penyampaian koin peduli prita yang saya kopikan dari www.koinkeadilan.com
Lokasi
Berikut ini lokasi titik pengumpulan koin per 5 Desember 2009, pukul 01.53 WIB Koin Keadilan:
- Wetiga (Warung Wedangan W-Fi), Jalan Langsat 1/3A, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Sore sampai dini hari (Minggu tutup). Peta
- Tobucil & klabs, Jalan Aceh 56 Bandung 40113 t/f. +62 22 4261548. Kontak; Wiku Baskoro – 022-4261548. Jam 9 pagi hingga jam 8 malam. Peta & panduan arah
Koin Peduli Prita:
- Markas Sehat – 71284653, Komplek PWR no 60 Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan
- Samsul NA : 0818-769284, Puri Anggrek Mas Blok D 2 no 4 Pancoranmas, Sawangan, Depok
- Esti Gunawan : 0811 101497, Cimandiri V blok FF1 No. 36 Bintaro Jaya, Banten
- Albert/Ria – 0811873004, Jl Raya Kelapa Sawit BD 12 No 22, Gading Serpong
- Lia – 081318877223, Jl Balimatraman, Al-Ikhlas II no.21 TR14/05, Manggarai Selatan, Tebet
- Della Najla – Hp : 081513162427, Jl. Pekojan no. 45, Empang, Bogor
- Heni Nuraina – 08128085617, Medang lestari D III B 103, Tangerang
Untuk Markas Sehat, disediakan kotak yg standby 24 jam. Untuk contact person lainnya silakan membuat appointment.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H