Lihat ke Halaman Asli

Bukti Ketidakberpihakan Pemkab Bogor (juga DPRDnya) pada Pedagang Kecil

Diperbarui: 24 Juni 2015   19:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir dua bulan lebih, pasar kaget di Jalan Raya Tegar Beriman dihapuskan. Sedih rasanya warga Cibinong, Bojonggede dan sekitarnya kini tidak bisa lagi berbelanja murah. Sementara nasib para pedagang pasar kaget  yang jumlahnya ribuan itu tak kalah menyedihkan, entah pindah berjualan kemana mereka setiap hari Minggu pagi sekarang. Yang jelas Pemkab Bogor melarang mereka menggunakan badan milik jalan (BMJ) Tegar Beriman untuk meletakkan dagangan mereka, tanpa memberikan solusi atau penampungan untuk mereka.

Saya mencoba memahami kebijakan Pemkab Bogor mengapa mereka melarang para pedagang kaki lima yang cuma seminggu sekali, dan itupun hanya dari subuh hingga jam 11 siang, untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Tegar Beriman. Apakah alasan kekumuhan, kemacetan, atau karena Pemkab Bogor sedang mempersiapkan diri menjadi kabupaten yang akan menerima penghargaan Adipura sebagai Kabupaten terbersih? Kenapa Pemkab bertindak seperti ' Tuhan' yang menghentikan rejeki para pedagang yang sudah bertahun-tahun menggelar dagangannya di sana? Kemana suara anggota DPRD dalam kasus ini? Bukankah ada diantara anggota dewan  yang berasal dari partai wong cilik, dan juga ada yang mengklaim suara partainya adalah suara rakyat?

Saya tidak menemukan penjelasan sejauh ini tapi saya mendapatkan kesimpulan bahwa memang Pemkab Bogor dan juga DPRD-nya lebih mengutamakan pengusaha besar.  Apa buktinya? Jika Anda sering melewati Jalan Tegar Beriman Anda akan mendapati bahwa di ujung jalan ini yang menuju Jalan Raya Bogor ada bangunan besar yang akan dijadikan shopping centar, namanya 'Cibinong City Mall'. Logikanya begini, para pedagang kecil yang menggelar dagangannya seminggu sekali dilarang karena menggunakan badan jalan, sementara pembangunan pusat perbelanjaan ini juga menggunakan badan jalan, dan sekarang progress pembangunannya baru sekitar 20% artinya jalan di depan pembangunan ini juga mengganggu lalu lintas, dan itu akan berlangsung lama. Di depan proyek ini ada undukan tanah yang dibungkus sepanduk menjorok ke depan dan memakan badan jalan. Sebenarnya saya ingin mengambil fotonya sebagai bukti dan mem-postingnya di sini namun sepanduk itu berisi brand-brand besar yang akan mengisi pusat berbelanjaan ini. Saya takut ada pasal pencemaran nama baik terhadap saya. Tapi apa yang saya tuliskan di atas adalah kenyataan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline