Isu perubahan iklim merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian khusus dunia international, tak terkecuali bagi Indonesia. Bagaimana tidak, perubahan iklim merupakan hal yang paling tepat rasional untuk menjelaskan mengapa begitu banyak terjadinya bencana alam di seluruh dunia. Mulai dari kekeringan di berbagai belahan negara di afrika maupun kebanjiran di berbagai balahan benua asia. Namun, bagai buah simalakama, penyelesaikan kasus perubahan iklim memiliki dua mata pisau yang berlawanan. Jika penduduk dunia ingin mengurangi dampak dari perubahna iklim berarti mereka harus berhenti mengurangi berbagai polusi udara yang artinya mereka diharuskan untuk melakukan delay (menunda) pertumbuhan ekonomi Negara mereka masing-masing.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka di pada tahun di forum perserikanbangsa- bangsa (PBB) dibentuklah badan tersendiri yang diperuntukkan untuk membahas mengenai isu perubahan iklim, badan tersebut bernama UNFCCC (United Nation Framwork Climate Change), dengan COP (Confrence on Parties) sebagai forum tahunannya. COP sendiri bisa dibilang sebagia forum yang cukup unik dibading forum PBB lainnya, Karena selain diharuskan mencapai kesepakatan pada setiap tahunnya, COP sendiri tidak mengenal system voting dalam mencapai keputusan, sehingga jalan negosiasi yang panjang harus dilakukan oleh para negosiator dari Negara masing-masing.
tulisan ini salah satu tulisan penulisa dalam memandang hal perubahan iklim, UNFCCC dan COP, yang kebetulan penulis menjadi salah satu delegasi Indonesia pada COP 17 di durban,. berita selengkapnya dapat dibaca di :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H