Lihat ke Halaman Asli

Tax Amnesty untuk Orang Kaya(k) Tikus

Diperbarui: 8 Agustus 2016   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : http://karawangtoday.com/wp/wp-content/uploads/2014/12/KARTUN_MAFIA_PAJAK-500x500.jpg

Terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Kejadian ini terulang kembali,lupa mungkin inilah alasan yang tepat untuk kasus ini. Aku pikir jatuh tempo adalah pertengahan bulan kemerdekaan negara ini,ternyata tepat 1 agustus.

Berdasarkan pengalaman 2 tahun lalu setidaknya aku harus membayar denda setengah dari jumlah pajak kendaraan yang dibebankan. Ya, angka 2 diawal nominal biaya harus disiapkan, ditanya soal bagaimana rasanya? mungkin sama seperti rasa tikus ke injak lem di dapur, sakitnya minta ampun dan keju tidak bakal ada yang akan memberi dan menolongin mu. Apalagi kondisi saat ini,isi kantong lagi tipis dan nyaris kosong, tapi apalah daya sebagai warga negara yang baik dan ganteng aku harus membayarnya.

Disini kadang aku merasa emosi ketika teringat apalagi sampai melihat Gayus. Gila bro, uang yang dihasilkan dari perasan keringat jagung, diambil dan digunakannya seenak udelnya,enak kalo udelnya kecil. Udelnya besar bro, diameternya seukuran paha gajah. Kebayangkan gimana besar perutnya, kalo udelnya aja sebesar itu, Anjrit loh Yus. (yus panggilan akrab ku kepada Gayus).

30 tahun penjara untuk Gayus setelah Kasasinya di tolak oleh MA aku rasa ringan, dengan perbuatan yang sangat menyakiti para pembayar pajak atau seluruh warga negara republik Indonesia tanpa terkecuali miskin dan kaya. Mengapa seluruh rakyat indonesia? Karena hampir setiap hari kita dipaksa oleh negara untuk membayar pajak, baik yang kita sadari maupun tidak. Kalo yang kita sadari seperti kasus aku diatas, tapi yang tidak kita sadari  banyak kali. Pajak beli rokok, parkir, makan di kaki lima bahkan di restoran kaki seribu, semuanya nyaris di pungut pajak sampai dengan kegiatan di toilet pun kita dipungut pajak, namanya Pajak T*i. (terjemahan bebas sebebas bebasnya)

Gayus harusnya tidak hanya di hukum kurungan, tetapi dia juga harus di miskinkan, semiskin miskinnya bahkan bila perlu jadikan dia orang termiskin di dunia. Tapi, tetap kasih dia pakaian untuk menutupi udelnya, jangan sampai kayak di film film *termiskin di dunia" versi tarzan xxx,akibat kemiskinannya sehelai benang pun tak mampu si tarzan dan pacarnya beli.

Sayang kasus Gayus hanya terhenti di gayus saja,tidak sampai kepada pemakai jasa gayusnya dan petinggi diatasnya. Bisa jadi sebenarnya pengembangan kasus gayus sedang berjalan (berpikir Positif) namun aku dapat pastikan kalo sekarang pasti terhenti, para pemakai jasa Gayus penjahat pajak sekarang tidak akan di pidanakan bahkan harapan dimiskinkan pun tidak akan terjadi lagi karena Pemerintah yang dipimpin Jokowi saat ini adalah Pemerintah yang “Maha Pengampun dan Maha Penyayang” tapi bagi mereka yang berduit. Tidak bagi loh bro yang miskin kotor jahat, muka robek robek, atau loh yang statusnya sebagai pekerja sosial.

Pemerintah telah keluarkan aturan terkait tax amnesty yang artinya : Wahai para pengusaha dan orang kaya (para orang miskin tidak wahai) Indonesia penjahat dan pengemplang pajak, ku ampuni segala kejahatan mu atas pajak yang tidak kau bayar selama ini dengan cukup mengucapkan penyesalan dan membayar sedikit uang dari kejahatan mu, K/L berlaku.(Terjemahan bebas). Dengan di keluarkannya aturan ini para Pengemplang pajak besar di persilahkan bersuka ria dan cita, silakan jika ingin berpesta kembang api atau kembang desa. Kalian tidak perlu takut lagi di "Gayuskan" semua proses hukum penyelidikan dan penyidikan telah di hentikan terhadap kalian. Karena berdasarkan wangsit dari negeri antah berantah, dengan aturan ini diterapkan Indonesia diyakini akan menjadi negara besar dan membuat kalian pulang ke indonesia membesarkan Nusantara. Tidak peduli jika ini sama dengan memberikan kesempatan untuk kalian mengulangi kenjahatan kalian lagi disini, iya disini di Indonesia. Negeri yang penegak hukum dan pengurusnya selalu mempraktekan pepatah "buruk rupa cermin di belah" dan menajamkan mata pisau yang dibawah tapi menumpulkan mata atasnya.

Gayus seandainya saat itu, saat kau menjadi pegawai negeri sipil aturan ini dikeluarkan maka kau tidak akan mendekam di penjara setidaknya ada peluang untukmu bebas, kau akan hidup senang seperti rekanan mu yang lainnya yang saat ini sedang Liburan ke hawai, makan bakso di amerika, tidur di singapura, eek di udara didalam pesawat pribadi. Kau menyesal yus? Pasti kau menyesal mengapa mereka yang dulu sangat ingin menjebloskan mu ke penjara sekarang malah menjadi pengampun bagi “rekan” mu yang lain. Kau menyesal mengapa kau sangat cepat sekali ditangkap. iya kan, Ngaku aje loh. Tapi salut jika masih ada penyesalan di dirimu karena orang yang menyesal adalah orang yang berpikir. Dan belum tentu pengurus negara saat ini akan menyesal seperti kamu, karena mereka mungkin tidak punya otak untuk berpikir, kepentingan mereka pragmatis hanya untuk hari ini.

Kerja, kerja, kerja. Ok, aku harus kerja dulu. Untuk mencari uang membayar pajak kendaraan bermotor dan dendanya.  Karena Tax Amnesty itu tidak berlaku untuk aku, dia dan kamu, iya kamu. Kamu yang duduk manis di samping ku yang sedang memandangku dengan kenangan, Karena kamu bukan orang kaya(k) Tikus! Tauu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline