Lihat ke Halaman Asli

Hadi Santoso

TERVERIFIKASI

Penulis. Jurnalis.

Ulang Tahun Pernikahan dan Kenaikan UMP 2022 Tak Sesuai Harapan

Diperbarui: 29 November 2021   08:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Apa hubungannya antara ulang tahun pernikahan dan aksi unjuk rasa (unras) buruh yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022?

Memang tidak ada hubungannya. Nggak relate kalau meminjam kosakata obrolannya anak muda sekarang. Namun, bila terpaksa harus dikait-kaitkan ya sangat bisa nyambung.

Kemarin merupakan hari ulang tahun pernikahan saya. Wedding anniversary katanya.

Saya dan istri genap 11 tahun menjalani kehidupan berumah tangga sejak berucap akad nikah pada 25 November 2010 silam.

Tentu saja, selama 11 tahun itu, ada banyak dinamika kehidupan yang terjadi.

Manis, kecut, pahit. Tapi, semua itu tidak mengubah kami menjadi orang yang berbeda. Kami masih seperti dulu. Tak berubah menjadi garing, kaku, apalagi menyebalkan.

Ya, meskipun hidup mendadak menjadi beringas dan kejam, tak pernah kami berkata keras membentak. Bilapun berbeda pendapat lalu diam, palingan sebentar saja.

Karena ada yang mau mengalah. Ada yang mendinginkan suasana. Ngademin. Mau meminta maaf lebih dulu. Bilapun mulut sulit berucap, bisa diawali lewat pesan di WhatsApp. Lantas, ditutup dengan pelukan. Situasi pun kembali cair.

Pekerja turun ke jalan menolak penetapan UMP

Masih kemarin, ribuan pekerja dari berbagai elemen serikat pekerja di Jawa Timur, menggelar aksi turun ke jalan. Mereka menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi dan kantor Gubernur Jawa Timur.

Aksi itu dipicu oleh penolakan mereka terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur beberapa hari sebelumnya, yang mereka nilai jauh dari harapan mereka.

Dikutip dari Kompas.com, untuk tahun 2021 ini, besaran UMP Jatim naik sebesar 1,22 persen atau naik Rp 22.790 dari UMP 2021 Rp 1.868.777. Sehingga besaran UMP Jatim tahun 2022 sebesar Rp Rp 1.891.567.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline