Lihat ke Halaman Asli

Hadi Santoso

TERVERIFIKASI

Penulis. Jurnalis.

Pelajaran Waspada dari KTP Tetangga yang Hilang

Diperbarui: 11 Juni 2021   10:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KTP hilang ternyata bisa menjadi modus bagi pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Karenanya, bila KTP hilang, segeralah mengurusnya ke kantor kepolisian/Foto: Tribunnews.com

Menaruh dompet di saku celana bagian belakang menjadi kebiasaan bagi banyak laki-laki. Saya pun dulu begitu. Pertimbangannya, selain praktis, dompet di saku bagian belakang juga penanda. Bahwa, kita tidak lupa membawa dompet.

Namun, kebiasaan ini ternyata bisa berdampak kurang bagus bagi kesehatan. Kebiasaan tersebut berbahaya bagi saraf di tubuh. Beberapa fisioterapis mengungkapkan bahwa dampak menaruh dompet pada saku belakang bisa memicu penyakit bernama Hip Pocket Syndrome (HPS).

Apa itu? Silahkan mencari penjelasannya di mesin pencari Google. Sebab, tulisan ini bukan untuk mengulas bahaya menaruh dompet di saku bagian belakang. Tapi lebih kepada agar kita tidak lupa membawa dompet--utamanya KTP.

Caranya tentu bisa membawa dompet berisi KTP dengan menaruhnya di saku celana, di dalam tas, atau bahkan di dalam jok motor. Terpenting, jangan lupa membawa KTP.

Sebab, di masa ketika di beberapa tempat menerapkan check point untuk memantau warga yang keluar rumah seperti sekarang, KTP menjadi kartu penanda yang wajib dibawa.

Jangan sampai KTP hilang.  Namanya hilang tentu karena ketidaksengajaan. Semisal selepas ada pemeriksaan, lupa menaruh KTP di saku baju lantas terjatuh. Atau menaruhnya di dompet lantas dompetnya hilang.

Tapi yang jelas, bila kehilangan KTP, sampean (Anda) harus siap-siap repot mengurusnya. Jangan hanya mager alias malas gerak. Tidak bisa sekadar berharap KTP pulang 'sendiri ke rumah' seperti burung dara yang setelah dilepas bisa kembali ke kandangnya.  

Namun, segeralah melakukan upaya semestinya. Semisal mulai memberikan 'pengumuman' di media sosial ataupun ke media informasi seperti radio, bahwa Anda baru saja kehilangan KTP. Siapa tahu ada yang menemukan.

Baca juga: Pengalaman Mencetak E-KTP Hilang sebagai Pendatang di DKI Jakarta

Dalam pengumuman tersebut, jangan lupa menyebutkan perkiraan lokasi kehilangan. Plus menyebutkan bila ada yang menemukan bisa dikembalikan ke alamat mana. Lantas, mengurus surat kehilangan ke kantor kepolisian. Kemudian ke RT/RW dan kantor kelurahan.

Mengapa harus repot seperti itu?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline