Merupakan ringkasan tesis dengan judul yang sama, dipertahankan dalam sidang tesis pada Kamis 1 Oktober 2015, di depan Ketua Tim Penguji Prof DR. Safri Nurmantu, M.Si, Penguji Ahli DR. Ali Purwito, MM, dan Dosen Pembimbing DR. Hartono, MM.
Habsul Nurhadi, atau nama lengkap Habsulhadiprasodjo Nurhadi, adalah Magister Ilmu Administrasi (MA) Konsentrasi Administrasi Publik, lulusan dari Program Pascasarjana Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Kampus Bekasi, Tahun 2015.
1. Abstrak dan Kata Kunci (Abstract and Keywords)
This research inspired from the fact the low readiness of bureaucratic reform in the Secretariat General of the MPR-RI in 2013, as well as lack of the evaluation of bureaucratic reform in 2014, making it nearly did not get the performance benefits (remuneration). The study aims to find out how far the Secretariat General of the MPR-RI has been carrying out bureaucratic reform.
This study adopted qualitative approaches, to dimension case study, presented in a descriptive, with between other uses the theory of reinventing government (1992) and the theory of banishing bureaucracy (1997). This research is naturalistic paradigm, where observation and data collection done just as there are.
Based on data processing suggests that in generally the bureaucracy reform in the Secretariat General of the MPR-RI 2010-2014 still not fully way implementation guidelines for the bureaucratic reforms are already published by the Ministry of Administrative State Apparatus and Bureaucratic Reform.
Keywords : bureaucratic reform, MPR-RI, the Secretariat General of the MPR-RI.
Penelitian ini terinspirasi dari kenyataan masih rendahnya kesiapan reformasi birokrasi pada Sekretariat Jenderal MPR-RI tahun 2013, maupun rendahnya hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2014, sehingga nyaris tidak mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi). Penelitian bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh Sekretariat Jenderal MPR-RI telah melaksanakan reformasi birokrasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan dimensi studi kasus, yang disajikan secara deskriptif, dengan antara lain menggunakan teori Reinventing Government (1992) maupun teori Banishing Bureaucracy (1997). Paradigma penelitiannya adalah naturalistik, dimana pengamatan dan pengumpulan datanya dilakukan sebagaimana adanya.
Berdasarkan pengolahan data menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan reformasi birokrasi pada Sekretariat Jenderal MPR-RI 2010-2014 masih belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan pedoman pelaksanaan reformasi birokrasi yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kata Kunci (Keywords) : Reformasi Birokrasi, MPR-RI, Sekretariat Jenderal MPR-RI.
2. Pendahuluan (Introduction)
Sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerima pengajuan sebanyak 38 usulan pelaksanaan reformasi birokrasi dari Kementerian/Lembaga, terdiri 16 Kementerian/Lembaga pada tahun 2011, dan 22 Kementerian/Lembaga pada tahun 2012. Hasil penilaiannya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diajukan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), untuk mendapatkan keputusan.
Ternyata performa hasil nilai evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi pada Sekretariat Jenderal MPR-RI termasuk relatif rendah. Sewaktu Sekretariat Jenderal MPR-RI mengajukan usulan pelaksanaan reformasi birokrasi yang pertama kalinya pada tahun 2012, maka berdasarkan hasil penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 21 Febuari 2013, kesiapan reformasi birokrasi Sekretariat Jenderal MPR-RI hanya memperoleh nilai 29, atau berada pada level 1, sehingga dinyatakan belum lolos passing grade dan belum layak mendapatkan tunjangan kinerja (remunerasi).
Sedangkan dalam pengajuan yang kedua kalinya pada tahun 2013, berdasarkan hasil evaluasi tanggal 14 Oktober 2014, pelaksanaan reformasi birokrasi Sekretariat Jenderal MPR-RI mendapatkan hasil 44,18 persen, atau nilai C, sehingga sudah memenuhi batas minimum lolos passing grade dan mendapatkan remunerasi sebesar 40 persen.
Penelitian tesis ini bermaksud melakukan analisis pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat mikro, khususnya pada kasus pelaksanaan road map reformasi birokrasi Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2010-2014.
3. Reformasi Birokrasi (Bureaucratic Reform)
Pengertian "reformasi" secara harfiah berasal dari kata "reform" atau "reformation", yang artinya "membentuk kembali" sesuai dengan hakikinya. Namun secara fungsional pemahamannya adalah membentuk kembali ke arah perbaikan, kemajuan, pembaharuan, dan penyempurnaan. Dengan demikian pemahaman mengenai "reformasi birokrasi" adalah membangun kembali kondisi birokrasi ke arah perbaikan, penyempurnaan dan pembaharuan, sesuai dengan tujuan birokrasi pemerintah, yaitu pemberian pelayanan publik yang tertib, teratur, lancar, serta efisien dan efektif (Istianto, 2013: 201)
Dalam studi administrasi publik, perdebatan mengenai optimalisasi pelayanan publik oleh pemerintah sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sejak beberapa dekade lalu, polemik sudah terjadi di kalangan para pakar mengenai cara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien, tanggap, dan akuntabel. Masing-masing pakar memaparkan teori dan atau membantah dan memperbaiki teori yang ada sebelumnya.
Teori yang mapan menjadi paradigma dan di-mitos-kan, kemudian muncul teori baru untuk mendemistifikasi teori yang mapan tersebut. Teori Reinventing Government yang tergolong pada The New Public Management, misalnya, merupakan demistifikasi atas The Old Public Management. Bahkan sekarang telah muncul demistifikasi atas The New Public Management tersebut dengan munculnya konsep The New Public Service (Arisman, tanpa keterangan tahun).
Menurut Arisman, dinamika konsep administrasi publik dari The Old Public Management, lalu menjadi The New Public Management, dan kemudian menjadi The New Public Service tersebut, beserta ulasan detail tentang konsep dan kritik atas konsepnya, dapat dilihat dalam buku karya Janet V. Denhardt dan Robert B. Denhardt, yang berjudul The New Public Service: Serving, not Steering (2007). Sedangkan khusus untuk gagasan-gagasan The Old Public Administration dapat dilihat dalam buku karya Jay M. Shafritz dan Albert C. Hyde, yang berjudul Classics of Public Administration (1997).
Para ilmuwan politik, misalnya, telah memperdebatkan kemungkinan mengembangkan good government dan representative government, sejak awal abad 20an, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh John Stuart Mill, dalam buku karyanya yang berjudul Utilitarianism, On Liberty, Consideration on Representative Government, Vermont: Everyman (1993).