Lihat ke Halaman Asli

Electronic Road Pricing (ERP)...Apa Tuh?

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalan berbayar elektronik atau dalam bahasa Inggrisnya electronic road pricing (ERP) adalah pungutan untuk jalan di tempat-tempat tertentu dengan cara membayar secara elektronik. Tempat dilakukannya pungutan jalan biasa disebut restricted area. Bila menggunakan kendaraan, setiap kali melewati restricted area tersebut pengguna kendaraan harus membayar. Di beberapa negara seperti Singapura, Jepang, Inggris pengadaan jalan berbayar ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi dan mengalihkan ke kendaraan umum. Ketiga negara itu telah sukses menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi. Sistem jalan berbayar elektronik ini rencananya juga akan diterapkan di Jakarta untuk mengurangi kemacetan. Sistem ERP yang akan dibahas dalam konten ini adalah pemberlakuan di Singapura. Singapura telah memberlakukan jalan berbayar dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan raya. Pemberlakuan ini efektif memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Sehingga jalan raya menjadi jarang macet. Berikut ini adalah cara pemberlakuan sistem jalan berbayar di Singapura: Komponen dalam sistem jalan berbayar ada tiga:

  1. In-vehicle Unit (IU) dengan kartu deposit
  2. Gerbang ERP
  3. Pusat sistem komputer

In-vehicle Unit Ini adalah alat yang harus dipasangkan pada setiap kendaraan. Alat ini dimasukkan kartu deposit yang dapat diisi ulang. Alat ini juga dapat menampilkan sisa saldo pada kartu deposit yang ditancapkannya. Saldo pada kartu akan berkurang setiap kali melewati gerbang ERP. Besarnya pembayaran pungutan jalan setiap jenis kendaraan berbeda. Oleh karena itu terdapat 4 kategori alat yang berbeda untuk masing-masing jenis kendaraan.

Jenis-jenis kendaraan itu terdiri dari sepeda motor, mobil, truk & bus ukuran kecil, dan truk & bus ukuran besar. Ketentuannya adalah besarnya harga pungutan untuk sepeda motor adalah setengah kalinya harga pungutan mobil, harga pungutan untuk truk & bus satu setengah kalinya harga pungutan mobil, serta truk & bus besar 2 kali lipatnya harga pungutan mobil. Jadi bila harga pungutan untuk mobil saat itu adalah S$1.5, maka untuk sepeda motor harganya S$0.75, truk & bus S$2.25, dan truk & bus besar S$3 . Harga pungutan juga dapat berbeda-beda di setiap tempat dan setiap waktu. Gerbang ERP Gerbang ERP terpasang di jalan-jalan tertentu. Melalui gerbang inilah para pengendara melakukan pembayaran pungutan secara elektronik. Komponen yang terpasang pada gerbang ini adalah:

  1. antena,

pendeteksi kendaraan

kamera

Kemudian seperti inilah cara kerjanya saat kendaraan melewati gerbang ini:

1.

2.

3.

Pusat Sistem Komputer

Ini adalah tempat untuk memonitor operasional seluruh gerbang ERP. Yang dipantau disini adalah transaksi dari setiap kendaraan, gambar dan pemantauan pada gerbang itu sendiri untuk memastikan semuanya bekerja dengan baik.

Aturan Pemasangan In-vehicle Unit

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline