Tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga di Indonesia seakan tidak pernah berhenti terjadi, dengan maraknya berita yang beredar dikalangan masyarakat cukup mengkhawatirkan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apa saja jenis KDRT yang ditangani dan bagaimana proses pendampingan perempuan korban KDRT dengan pendekatan konseling dan bimbingan rohani Islam perspektif gender di P2TP2A Kab. Jepara. Informan dalam penelitian ini adalah tim P2TP2A Kab. Jepara dan penyintas KDRT yang mendapatkan pendampingan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa :
1) Jenis-jenis KDRT yang mendapatkan pendampingan oleh P2TP2A Kab. Jepara yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.
2). Proses pendampingan perempuan korban kasus KDRT dengan mekanisme yaitu korban datang dan membuat aduan. Korban akan mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan dan jenis KDRT yang dialami. Kemudian, proses pendampingan berupa konseling dan bimbingan rohani Islam dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk memberikan penguatan kepada korban dan untuk membangun kembali rasa percaya dirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H