Lihat ke Halaman Asli

Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1299671157289248539

[caption id="attachment_94141" align="alignleft" width="180" caption="Iyut Bing Slamet. Sumber: google.com"][/caption] Belum selesai kasus Yoyok, drummer group band PADI,  yang tertangkap tangan mengkonsumsi sabu, kita dikejutkan lagi oleh artis senior Ratna Fairus Albar alias Iyut Bing Slamet yang ditangkap anggota Bareskrim Polri setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Iyut ditangkap di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (8/3/2011) pukul 22.00, seperti diberitakan di Kompas.com. Polisi menyita sejumlah alat bukti dari tangan artis yang ikut berperan dalam film 'Merpati Tak Pernah Ingkar Janji' itu. Barang buktinya yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisap yang digunakan. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, sementara ini Iyut dinyatakan sebagai pengguna narkoba. Iyut dikenakan pasal 112 Undang Undang 35/2009 tentang narkotika. Iyut diancam hukuman pidana antara 4-12 tahun kurungan penjara. Penangkapan ini menambah deretan panjang artis yang mengkonsumsi Narkoba.  Berita ini seakan memberitakan kepada kita, bahwa begitu mudahnya seseorang bisa memperoleh Narkoba. Salam -Hendri Sumber disini




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline