Lihat ke Halaman Asli

Gusti Gultom

Pencari Ilmu

Digitalisasi dan Regenerasi Pertanian Solusi Peningkatan Ekonomi Nasional

Diperbarui: 26 Juli 2022   22:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: pexels.com

Gambar padi menguning di sawah

Pada akhir tahun 2019, dunia dihebohkan dengan hadirnya jenis penyakit  baru yang dikenal dengan novel corona virus yang kemudian disebut dengan Covid-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan jenis penyakit ini sebagai pandemi global. Kemunculan pandemi ini telah memicu perubahan pada perekonomian dan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara global. 

Di Indonesia, pandemi Covid-19 dikategorikan sebagai bencana nonalam berupa wabah penyakit yang dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pandemi akibat Covid-19 memberikan banyak tantangan terhadap sektor perekonomian khususnya pertanian. 

Pada masa awal pandemi ini, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Indonesia adalah ketersediaan pasokan namun tidak dapat dikirim ke konsumen sehingga menyebabkan kerusakan komoditas pangan, penurunan jumlah pasokan akibat berkurangnya jumlah tenaga kerja, 

terhambatnya penyaluran sarana dan prasarana produksi, dan pendistribusian yang tidak merata ke konsumen karena permintaan yang fluktuatif sehingga sulit untuk diprediksi (Dermoredjo et al., 2020). 

Dengan belum berakhirnya pandemi ini, tantangan demi tantangan di sektor pertanian diprediksi dapat meningkat sehingga perlu diambil tindakan untuk meminimalkan dampak dari tantangan tersebut.

Sektor pertanian merupakan sektor sangat penting karena perannya untuk penopang perekonomian bangsa dan menyediakan kebutuhan pangan nasional. Di tengah pandemi Covid-19, sektor pertanian juga menjadi sektor utama untuk menghadapi ancaman krisis global akibat ketidakpastian yang disebabkan oleh pandemi ini.  

Perannya yang sangat penting menjadikan sektor pertanian menjadi sektor paling banyak menyerap tenaga kerja dan menjadi roda penggerak perekonomian dari tingkat perdesaan hingga nasional. 

Berdasarkan hasil sensus tenaga kerja di sektor pertanian oleh Badan Pusat Statitik menyatakan bahwa 31% lapangan kerja dipenuhi oleh sektor pertanian dan golongan umur 45-54 tahun mendominasi kelompok usia yang bekerja di sektor pertanian atau sekitar 28,23%,

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline