Lihat ke Halaman Asli

Uang Kembalian Recehan

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya akan mengawali tulisan ini dengan mengucapkan selamat tahun baru masehi 2015. Kota Rantepao Kabupaten Toraja Utara  tempat saya tinggal masih terlihat sepi setelah berpesta menerangi langit semalam. Tentunya setiap kita melangkah ke pergantian tahun, ada dua hal yang patut kita ingat, yaitu refleksi dan proyeksi. Refleksi adalah melakukan instropeksi diri bermuhasabah secara jujur, mengenai apa yang telah kita lakukan di tahun 2014. Hal yang kedua adalah proyeksi, yang artinya adalah melakukan sebuah resolusi yang akan kita capai di tahun 2015.
Dalam kesempatan ini saya akan berbagi sebuah pemikiran sederhana mengenai uang pecahan kembalian. Pernahkan anda belanja di salah satu minimarket yang sekarang sudah menjamur hampir di seluruh kota besar di Indonesia, kemudian nilai belanjaan anda memiliki nilai 3 digit terakhir sebesar Rp.250,- atau Rp.750,- . Tentunya yang akan anda bayar adalah dengan cara pembulatan keatas. Rp. 250,- menjadi Rp. 500 dan Rp. 750,- menjadi Rp. 1000,- .


Sebagai ilustrasi sederhana misalkan Pak Ali berbelanja di sebuah minimarket A dengan total belanja Rp. 132.250,-  maka Pak Ali harus membayar senilai Rp. 132.500,- . Pada kesempatan lain Pak Ali berbelanja di minimarket A, dengan total belanja Rp. 146.750,- maka Pak Ali harus merogoh koceknya sebesar Rp. 147.000,- .
Dari ilustrasi diatas ada selisih kelebihan pembayaran sebesar Rp. 250,- . Dalam satu hari kita misalkan rata-rata ada 200 konsumen yang berbelanja dengan nominal pecahan Rp.250,- dan Rp. 750,- maka terdapat surplus sebesar Rp. 50.000,- . dalam sebulan (30 hari) menjadi Rp. 1.500.000,- dan dalam setahun (12 Bulan) mencapai Rp. 18.000.000,- . Sungguh nilai yang bisa dikatakan cukup besar.
Di Kabupaten Toraja Utara sekarang sudah mulai bermunculan minimarketfranchise. 1 unit terletak di Bolu dan 3 unit terletak di ibukota Rantepao. Perlakuannya keempat minimarket itupun sama seperti minimarket lainnya, yaitu menggenapkan uang kembalian pecahan Rp. 250,- dan Rp. 750,- .
Untuk itu alangkah baiknya jika uang kembalian pecahan tersebut disalurkan ketempat yang membutuhkan, misalnya untuk sumbangan korban bencana alam, ataupun yatim piatu dan fakir miskin. Konsumen pun pastinya akan dengan senang hati jika kasir minimarket menjelaskan sisa uang kembalian pecahan akan disalurkan untuk korban bencana alam.
Hal ini menjadi catatan penting diawal tahun 2015, sebuah pemikiran sederhana yang mungkin sudah banyak yang pernah memikirkan ataupun pernah menuliskan dan mempublikasikannya. Namun bagi saya pada prinsipnya sebuah ide yang timbul sebaiknya kita tuangkan dan tuliskan agar kelak menjadi pembelajaran bagi orang lain yang membacanya.
Wassalam...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline