Lihat ke Halaman Asli

Gusti Ayu Oktaviani

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember

Hak dan Kewajiban Negara beserta Warga Negara

Diperbarui: 7 Juni 2021   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengetahui Hak dan Kewajiban Negara beserta Warga Negara (unsplash/nick-agus-arya)

"Indonesia mengatur hak dan kewajiban negara beserta warga negara dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. "

Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk kepulauan (archipelago). Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada 17 agustus 1945. 

Sebagai negara yang merdeka Indonesia sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Begitu juga seluruh negara yang ada di dunia sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahkan permasalahan hak asasi manusia menjadi hal penting yang di bahas dalam piagam Magna Carta internasional.

Hak asasi manusia merupakan hak yang paling mendasar bagi manusia dan harus dilindungi, di hormati, serta dijunjung tinggi keberadaannya oleh setiap orang. 

Baca juga : Menegakkan Hak Warga Negara Indonesia

Setiap Negara memiliki dasar negara atau falsafah yang dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa dalam mengambil suatu kebijakan atau dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Indonesia mempunyai pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dijadikan acuan sebagai landasan atau kerangka dalam bertindak dan berpikir.

Sebagai negara yang besar dan bermartabat serta sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia, Indonesia mengatur hak dan kewajiban negara beserta warga negara dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Sebagai langkah pertama yang harus kita ketahui agar dapat memahami hak dan kewajiban negara beserta warga negara yakni, kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan negara dan warga negara. Baru kemudian kita akan mengetahui hak dan kewajiban masing-masing dari negara dan warga negara.

Menurut saya, negara merupakan suatu organisasi kekuasaan dimana di dalamnya terdapat suatu pemerintahan yang berkuasa dan orang yang tinggal di dalam negara tersebut patuh dan tunduk terhadap kekuasaan dan hukum positif yang berlaku di negara itu dengan sukarela untuk mencapai tujuan bersama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline