Pancasila merupakan ideologi bangsa, dasar atau fondasi dari berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sering disebut sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan ketatanegaraan.
Pancasila sebagai sistem filsafat berarti Pancasila merupakan seperangkat unsur-unsur yang memiliki fungsi sendiri-sendiri, saling terikat dan berkaitan, serta memiliki tujuan yang sama. Pancasila digunakan sebagai visi atau pedoman arah pembangunan bangsa.
Istilah filsafat sendiri secara etimologis serupa dengan bahasa arab falsafah dan bahasa Inggris philosophy yang berarti mencintai kebijaksanaan itu artinya upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan sebagai landasan dari ilmu pengetahuan dalam hidup untuk kemajuan perkembangan peradaban.
Menurut Aristoteles filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung dalam logika, fisika, etika, politik, dan estetika. Secara terminologis filsafat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hakekat segala sesuatu baik menyangkut Tuhan, manusia dan alam semesta untuk mencari kebenaran baik secara empiris maupun non empiris.
Ciri berpikir filsafat adalah berpikir secara kritis, mendalam, konseptual, runtut, rasional, komprehensif, universal, spekulatif, sistematis, dan bersifat bebas.
Filsafat memiliki dua objek yaitu objek material dan objek formal. Objek material adalah segala sesuatu yang berwujud, baik yang tampak maupun tidak tampak, baik materi konkret, fisik, maupun material abstrak, psikis. Sedangkan objek formal filsafat adalah sudut pandang subjek menilai objek material.
Filsafat banyak memiliki fungsi diantaranya dapat membentuk karakter manusia yang arif bijaksana, mampu berpikir kritis, dan berpikir kreatif dalam menghadapi permasalahan yang timbul dalam kehidupan.
Filsafat memiliki beberapa persamaan dengan ilmu pengetahuan yakni sama sama bersumber dari akal pikiran manusia yang berusaha mencari kebenaran yang bersifat logis, sistematis,dan rasional. Filsafat memiliki beberapa cabang yaitu metafisika, epistemologi, metodologi, logika, etika, dan estetika.
Pancasila sebagai sistem filsafat, artinya Pancasila sebagai suatu sistem yang merupakan keseluruhan dari bagian-bagian yang memiliki keterkaitan dan saling bergantungan satu sama lain dan saling bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan merupakan satu kesatuan yang utuh.
Unsur-unsur dari sistem yakni terdiri dari beberapa bagian-bagian, bagian-bagian tersebut bersatu serta mempunyai tugas dan fungsi masing-masing, diantara bagian-bagian itu saling bekerjasama, kerjasama yang terjalin antar bagian-bagian tersebut bermaksud untuk mewujudkan tujuan bersama.
Baca juga :Demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Baru