Menjadi sebuah kesepakatan bahwa Pancasila menjadi dasar dan pemersatu negara Indonesia, dan filsafat berperan penting dalam membangun ideologi ke-Indonesia-an. Bayangkan saja jika negara tanpa dasar sekuat Pancasila maka negara kita akan dapat dengan mudah dibubarkan dan menjadi lahan kepentingan banyak orang.
Filsafat Pancasila menjadi bentuk kontekstualisasi ajaran filsafat yang disesuaikan dengan kearifan lokal Indonesia sendiri. Berfilsafat yang dilakukan para pendiri bangsa membuat mereka berhasil mengekstrak kebudayaan Indonesia yang beranekaragam menjadi sebuah lima rumusan, yang menjadi universal dan pegangan kehidupan berbangsa Indonesia.
Pancasila menjadi sebuah bentuk cita-cita bersama, menjadi wujud persatuan dalam hal ide dan keyakinan. Orang-orang dari pulau Jawa dengan bahasa, suku, agama dan ras yang berbeda mau bergabung menjadi sebuah kesatuan, sekali lagi bahwa filsafat pernah dan selalu mengambil peran penting dalam pembentukan nilai yang mendasar. Pancasila lahir dari perenungan yang ditemui Soekarno dalam perjuangannya dengan segenap pahlawan lainnya dalam mengusahakan keadilan.
Pancasila yang terdiri atas lima aturan memiliki kekuatan menyatukan dan mempertahankan persatuan. Hukum pertamanya tentang ketuhanan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia, bahwa sebagai bangsa yang besar hidup keagamaan menjadi bagian penting untuk dilaksanakan. Hidup rukun dan saling menghargai agama lain dalam menjalankan kewajiban agamanya, dari sini kemudian lahir undang-undang yang menjamin dan melindungi.
Sila kedua menjelaskan mengenai kemanusiaan, filsafat sebagai bentuk kebijaksanaan menghargai betul manusia sebagai objek utama dalam kajiannya. Ajaran-ajaran ketiga filsuf besar yaitu Socrates, Plato, dan Aristotels mereka memiliki sebuah nilai utama untuk menjadikan manusia sebagai sumber kehidupan, layak hidup beradab dengan bebas dari perang dan perselisihan serta bisa meningkatkan taraf hidup baik dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan hidupnya.
Sila ketiga sebagai persatuan, Pancasila menjadi bentuk perwujudan manusia Indonesia yang bersatu dengan segala perbedaan. Latar belakang yang beragam menjadi kekuatan bagi Indonesia untuk maju sebagai sebuah negara, kali ini filsafat melalui Pancasila berperan dalam pemersatu, membangun semangat nasionalis serta identitas dan tujuan yang ingin dicapai Indonesia kedepannya.
Demokrasi yang disinggung dalam sila keempat menjadi bentuk dari filsafat yang menghargai kebebasan individu, maka dari itu semua warga negara memiliki kesamaan hak.
Terakhir, yaitu keadilan sosial yang dalam ajaran flsafat Plato menjadi tujuan dari
adanya sebuah negara, Pancasila sebagai filsafat bangsa mengajarkan bahwa negara punya tanggung jawab dalam mewujudkan keadilan.
Secara singkat fungsi utama dari Pancasila dapat saya simpulkan dengan referensi dari PowerPoint yang dibuat oleh dosen Pancasila saya. Yang pertama disebutkan bahwa Pancasila dapat menjadi sebagai sistem filsafat nasional, sebagai dasar pemikiran dan pandangan hidup yang menjadi pedoman bagi seluruh bangsa Indonesia. Yang kedua sebagai konsistensi hukum, Pancasila menjadi sumber hukum nasional yang mempengaruhi pembuatan kebijakan publik, hukum, dan peraturan. Yang terakhir sebagai sebagai ketahanan nasional, Pancasila dapat memberikan semangat dan motivasi dalam Pembangunan nasional, serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Penjelasan Pancasila memiliki maksud bahwa filsafat dapat menjadi sebuah akar dan cara untuk memakmurkan dan menemukan tujuan kehidupan berbangsa. Sehingga ingin dibangun sebuah keyakinan. Jika kita mampu melihat penerapan filsafat dalam Pancasila, maka manfaat filsafat dalam kehidupan pribadi kita juga dapat lebih besar.
Kesimpulannya Pancasila adalah hasil dari pemikiran atau renungan dari para pendiri bangsa, yang disesuaikan dengan dengan kearifan lokal Indonesia sendiri. Dan dari kelima sila itu memiliki kekuatan untuk menyatukan dan mempertahakan persatuan di Tengah -- Tengah perbedaan. Dan hubungan antara Pancasila dan filsafat yakni, bahwa dengan filsafat manusia jadi sanggup untuk membuat sebuah aturan dan cara untuk memakmurkan tujuan kehidupan berbangsa, dan setelah itu menjadikan Pancasila sebagai falsafah atau landasan untuk berbangsa.