Lihat ke Halaman Asli

Gustav VR

Penulis

H.Sugianto: Adanya Dugaan Suap Revitalisasi Pasar

Diperbarui: 1 Juni 2023   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.Istimewa 

KOMPASIANA - BANDUNG

- Viralnya pemberitaan di media massa  terkait dengan adanya isu gratifikasi  Revitalisasi Pasar Banjaran, hal itu demikian ditanggapi Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto, S.Ag., M.Si, dirinya mengatakan bahwa yang pertama semua pihak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

" Kita jangan terjebak, apalagi dengan opini yang sedang berkembang dari pemberitaan saat ini, dan pada prinsipnya DPRD ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat khususnya yang ada di Pasar Banjaran, langkah yang telah diambil secara formal dan dilakukan oleh Komisi B sudah sesuai dengan ketentuan, Ujar Sugianto, kepada awak media, di Soreang, Rabu (31/05/2023).

" Namun tentunya kami di DPRD harus berdasarkan Kronologis, karena kronologis asal muasalnya, jadi kita tidak bisa lupakan begitu saja, hal-hal ini menjadi catatan penting siapapun tidak bisa menutup mata dengan kondisi yang ada dan apa yang terjadi dilapangan, " imbuhnya.


Lebih lanjut, Kang Sugih sapaan akrabnya itu menjelaskan, DPRD bisa saja membuat  Pemakzulan (impeachment) kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna.

" Hal itu bisa saja terjadi, namun kita harus mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, jadi semua pihak jangan membuat Opini yang tidak jelas, membuat Opini yang tidak Patut diperhitungkan, sebelum memiliki data yang lengkap, rinci dan benar," jelasnya.

Dikatakan kang Sugih, atas dasar hal tersebut, pihaknya sangat mengucapkan terimakasih atas masukan-masukan dari warga masyarakat Kabupaten Bandung.

" Tapi sekali lagi tidak boleh ada niatan niatan Subjektif, tidak boleh ada niatan Politis, yang selama ini bergulir dilapangan. oleh karena itu kaitan dengan hal tersebut, mari kita duduk bersama, kita sepakati bahwa proses hukum sedang berjalan.

" Tentu kita hargai proses hukum, apapun yang terjadi dalam proses hukum nanti, dan apapun keputusan hukum, harus menjadi keputusan bersama dan kita terima bersama-sama, mau pahit atau manis, sesuai dengan gugatan-gugatan yang dilakukan para penggugat," pungkasnya.(**)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline