Karyawan RSIP mengaku menemukan dokumen pentig terkait hubungan RSIP dengan Muhammadiyah. Mereka mengatakan, dokumen tersebut sangat jelas membantah bahwa RSIP adalah milik Muhammadiyah.
Dokumen itu menurut mereka penting karna terkait dengan konflik yang sedang terjadi antara Karyawan dengan pihak Yayasan yang telah menyerahkan RSIP ke Muhammadiyah .
Karyawan mengaku menemukan dokumen penting itu dan akan dijadikan sebagai salah satu barang bukti penguat di Pengadilan terkait keberadaan RSIP tersebut bukanlah milik Muhammadiyah. Mereka mengaku menemukan dokumen tentang arti AFILIASI Yayasan RSI dengan Muhammadiyah. Dokumen tersebut yakni berupa Surat Keterangan tertanggal 20 Juni 1989 (fotocopy) tentang arti Afiliasi yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas, drs. Daliman.
Dalam surat tersebut pada butir tiga (3) diantara isinya berbunyi : Afiliasi tidak berarti adanya campur tangan Muhammadiyah kepada YARSI dalam segala amal usahanya secara terinci, formal dan mendetail, apalagi akan menjadikan amal usaha YARSI sebagai obyek komersil bagi Muhammadiyah.Selama ini pihak Muhammadiyah memahami afiliasi itu sebagai miliknya.
Dengan ditemukannya dokumen sejarah PDM Banyumas masa lalu itu, jelas bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, pak Haedar Nasir , baru baru ini di Suaramuhammadiyah, yang menyatakan RSIP adalah aset dan Milik Muhammadiyah. Hal itu juga dikatakan oleh Mantan Ketumnya , Dr. Din Syamsudin dan jajaran pengurus Muh yang lain. Ini bisa menjadi tamparan keras jika benar dan berpotensi memalukan tubuh Ormas Islam di Tanah Air ini. Tentu dokumen sejarah itu baru salah satu bukti dan masih banyak dokumen lain yang semuanya akan beradu di Pengadilan Negeri Purwoketo dalam gugatan perdata ini.
Lebih jelasnya tentang polemik RSIP dengan Muhammdiyah Banyumas ini bisa dibaca di tulisan saya sebelum ini.Silahkan dicari sendiri. Mohon maaf kepada pihak Muhammadiyah mungkin tidak berkenan dengan tulisan saya ini. Namun saya berusaha sebisa mungkin menyajikannya berdasarkan data dan fakta yang kami temukan di lapangan. Saya tertarik terus mengikutinya karna ini menyangkut Yayasan , kepentingan publik yang diatur oleh UU. Muhammadiyah pasti punya data yang berbeda. Karna kasusnya sudah di jalur hukum maka Pengadilan Negeri Purwokertolah yang nantinya akan memutuskan mana yang lebih kuat untuk dimenangkan.
Sebagaimana diketahui, sejak tujuh bulan terakhir, karyawan RSIP sedang dirundung konflik serius dengan yayasan yang menaunginya. Hal itu disebabkan Karyawan menolak pihak yayasan yang meyerahkan rumah sakitnya ke ormas Muhammadiyah. Muhammadiyah melalui SK PDM Banyumas tahun 2014 menyerahkan pengelolaan RSIP kepada Fak Kedokteran UMP .
Konflik ini berujung di Pengadilan Negeri Purwokerto yang hingga kini masih berlangsung persidangannya. Dua pengurus Yarsi yang ikut tidak setuju dengan pengalihan RSIP ke Muhammadiyah dan UMP ini mengadukan gugatan perdata atas pengalihan RSIP itu. Penggugat menuntut agar RSIP dikembalikan menjadi milik Yayasan yang independent .
Konflik yang sedang terjadi di Rumah Sakit Islam Purwokerto (RSIP) hingga hari ini sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan.Hal ini karna Karyawan meminta tolong kepada Banser untuk membak up pengemanannya sementara pihak Muhammadiyah mengancam akan mengerahkan pasukan Kokam untuk melawannya. Pihak Muhammadiyah sudah sampai pada tahap yang sangat serius untuk mewujudkan kepentingannya terkait RSIP ini.
Di situs internal ,Suara muhammadiyah.com , Ketua Umum PP Muhammadiyah dan jajaran pengurus terasnya sudah turun langsung dan mengumumkan "perang" untuk mempertahankan RSIP yang menurut versinya adalah aset MUhammadiyah. Sementara karyawan pun siap berjuang mempertahankan RSIP tetap menjadi milik Yayasan yang independent, milik warga Banyumas dalam naungan YARSI. Sekjend PP Muhammadiyah intruksinya sudah cukup mengkhawatirkan, yakni menganjurkan management konflik untuk menghadapi lawannya. Menurut penulis Ini sungguh provokatif yg bisa memicu konflik horisontal yang tidak dinginkan.