Lihat ke Halaman Asli

Agus Buchori

Arsiparis

Menumbuhkan Perasaan Memiliki Warga Negara Terhadap Ruang Publik

Diperbarui: 30 September 2015   12:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

      [caption caption="Taman Lalu Lintas Lamongan"][/caption]

       Keberadaan ruang publik sebagai ruang umum yang dimanfaatkan secara bersama tentunya memberikan kewajiban besar sekaligus juga tantangan bagi penggunanya setelah pemerintah memberikan hak bagi warganya untuk memakai secara gratis. Selama ini kita sering membaca, mendengar, maupun melihat keluhan keluhan masyarakat mengenai ruang publik baik itu yang berupa trotoar, alun-alun, taman kota maupun ruang umum lainnya yang disediakan oleh pemerintah untuk warganya. Ada harapan besar bagi setiap warga negara untuk bisa menikmatinya dengan nyaman, aman, dan tentunya gratis.

        Kita sebagai warga negara seringkali mengeluhkan kinerja pemerintah karena kurang memperhatikan keberadaan ruang publik sebagai sarana kita beraktifitas sehari hari baik itu untuk sarana kita bekerja misalnya trotoar agar kita bisa berjalan kaki dengan nyaman atau sarana kita berekreasi misalnya alun alun dan taman kota agar kita bisa berkumpul dengan teman maupun keluarga dengan nyaman. Ada satu hal yang sebenarnya kita sebagai pengguna ruang publik lupa bahwa seringkali kita sendiri tidak memahami fungsi ruang publik sebagai milik bersama tentunya tidak harus berbagi dengan yang lain dalam menggunakannya.

        Kekeliruan dalam memanfaatkan ruang publik seringkali dikarenakan bahwa di antara warga pengguna ruang publik itu tidak ada rasa memiliki terhadap apa apa yang telah disediakan oleh pemerintah. Kita lihat satu contoh kecil adalah pemanfaatan trotoar seringkali trotoar di kota kota besar maupun kecil di Indonesia tercinta ini bukanlah para pejalan kaki yang asyik berjalan dan bercengkarama dijalan. Namun, pemandangan pedagang kaki lima yang justru mendominasi lengkap dengan sampah maupun kotoran lainnya. Tak jarang para pejalan kaki malah kehabisan ruang untuk bisa berjalan di trotoar sebagaimana fungsi trotoar yaitu untuk pejalan kaki. Lebih parah lagi, karena tidak adanya rasa memiliki terhadap trotoar tersebut pedagang kaki lima malah lebih bebas tak terkendali memanfaatkannya tanpa peduli keindahan maupun kebersihan trotoar tersebut.

        Dalam kasus lain, perasaan tidak merasa memiliki warga terhadapa ruang publik dan harus merawat karena sebagai hak milik adalah pada ruang publik yang berupa alun-alun maupun taman kota. Kondisi yang terjadi pengguna alun alun memanfaatkannya tidak secara beradab. Alun alun menjadi sarana jualan, buang air dan buang sampah serta cenderung terjadi vandalisme yaitu dengan merusak fasilitas fasilitas yang ada di dalamnya sehingga warga lain yang mau menggunakannya terganggu karena tidak adanya kenyamanan.

        Kita berharap bahwa ada ruang publik yang nyaman di tempat kita. Kita bebas beraktifitas dengan santai dan nyaman di dalamnya tanpa adanya saling mendominasi di dalamnya. Akan tetapi apakah hal seperti itu bisa terwujud? Tentunya bisa, yaitu dengan menumbuhkan rasa memiliki terhadap ruang publik yang telah tersedia agar semua bisa digunakan bersama dengan aman tentram dan tentunya nyaman sebagai fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. Tanpa adanya rasa memiliki saya rasa keberadaan ruang publik yang nyaman sebagai sebuah ruang bersama akan jauh panggang dari api. Mari kita jaga ruang publik yang ada sekaligus kita rawat kalau kita tidak bisa meningkatkan fasilitasnya sebagaimana kita menjaga dan merawat harta benda kita.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline