Lihat ke Halaman Asli

Hukum itu Instrumen Untuk Mencapai Keadilan?

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum merupakan suatu pedoman yang mengatur pola kehidupan manusia yang dibuat oleh lembaga yang berwenang berdasarkan kesepakatan yang bersifat mengikat sekaligus memaksa dan mempunyai sanksi yang tegas bagi pelanggarannya. Hukum memang selalu menjadi sebuah bagian yang penting bagi sebuah negara. Begitu juga dengan Indonesia yang merupakan negara berdasarkan Hukum. Hukum menjadi bagian yang sangat penting seiring dengan banyaknya kasus-kasus tindak kejahatan yang semakin merajalela yang dapat dilakukan dan menimpa semua orang. Namun apakah penerapan Hukum dan pemberian sanksi kejahatan sudah berjalan adil tanpa pandang bulu?

Setiap warga di Indonesia berhak menerima perlakuan yang sama didepan Hukum sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 1 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Namun pada kenyataan banyak praktek-praktek penegakan hukum yang tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Contohnya saja, orang yang mencuri sandal mendapatkan ganjaran sanksi yang hampir sama dengan hukuman yang diterima dengan seorang koruptor yang sangat banyak merugikan banyak pihak. Praktek penegakan hukum sangat jelas sekali sangat pandang bulu. Semua rakyat Indonesia seharusnya mendapat akan adanya kepastian hukum melalui adanya Undang-Undang. Rakyat seharusnya dapat hidup dalam keadilan dengan adanya penegakan hukum. Penegakan hukum haruslah berjalan sebagai instrumen untuk mencapai suatu keadilan. Oleh karena itu penerapan hukum  haruslah berjalan adil tanpa pandang bulu. Namun ada berbagai faktor yang sangat menyulitkan penerapan Hukum yang adil. Salah satu faktornya adalah unsur materi berupa uang. Banyak sekali para penegak hukum yang seolah tidak berdaya ketika hukum uang sudah berjalan. Mereka akan rela meninggalkan harga dirinya sebagai penegak hukum yang harusnya menegakan keadilan bagi semua orang.  Memang uang adalah hal yang mulai menjadi barang pokok yang harus dimiliki oleh setiap orang agar tetap bisa bernafas didunia ini. Namun dalam hal penegakan hukum faktor hukum uang seharusnya harus dikesampingkan oleh para penegak hukum. Namun juga, proses peradilan melalui pengadilan tidak bisa berjalan tanpa uang. Hal ini yang semakin menyulitkan rakyat miskin untuk mendapatkan keadilan hukum. Mereka akan lebih memilih menggunakan uangnya untuk makan daripada harus digunakan untuk mendapatkan keadilan hukum yang belum tentu didapatnya. Selain itu juga proses peradilan yang berbelit-belit juga menghambat adanya kepastian hukum.

Jaminan atas adanya kepastian hukum haruslah didapatkan oleh rakyat. Penegakan hukum haruslah berjalan adil tanpa pandang bulu karena kedudukan semua orang itu sama didepan hukum. namun ketika hukum uang berjalan, maka akan sulit keadilan hukum akan ditegakan jika uang adalah hal yang sangat dengan mudah dapat memikat hati para penegak hukum. dengan adanya hukum uang, akankah dan kapan penegakan hukum bisa berjalan adil bagi setiap orang? Rakyat membutuhkan hukum sebagai instrumen untuk mencapai suatu keadilan. Namun apakah Hukum itu bisa menjadi instrumen menuju keadilan jika penegakannya sering tidak berjalan dengan adil?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline