Lihat ke Halaman Asli

Minimalisir Dampak Banjir Kiriman, SOP Bendung Kali Bekasi Hanya ‘Dagang Air’

Diperbarui: 22 April 2016   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="sidak banjir bersama Kementerian PU & PR Foto; gusdidit "][/caption]HAK mutlak operasional buka – tutup pintu air bendungan Kali Bekasi atau Bendung Kali Bekasi di Jl. Hasibuan Kota Bekasi, yaitu Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II (PJT II). Perum PJT II adalah BUMN  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan PR).  Repotnya hak SOP (Standar Operasional Prosedur) diatur oleh Menteri PU & PR secara mutlak.

Perusahaan pengatur air plat merah  ini tugas utamanya juga untuk mengamankan pasokan air baku bagi wilayah DKI Jakarta  untuk PAM Jaya.  PDAM Tirta Bhagasi Bekasi dan PDAM Tirta Patriot milik Kota Bekasi juga membeli air baku dari PJT II. Jadi BUMN ini seperti jualan  depot air skala besar alias dagang air. [caption caption="Bendung Kali Bekasi saat dibuka kamis (21/4) kemarin, foto;gusdidit"]

[/caption]Walikota Bekasi Rahmat Effendi sempat menuding pengelola Bendung Kali Bekasi terlambat membuka pintu air sehingga limpasan air dan kiriman banjir dari hulu wilayah Bogor meluap ke permukiman sepanjang bantaran Kali Bekasi. Tak mau disalahkan petugas jaga mengatakan hak buka tutup diatur oleh SOP Kementerian PU & PR. Atas kewenangan undang-undang memang Bendung Bekasi menjadi hak pusat (Kementerian PU & PR).

Banjir bandang kiriman ini terus menjadi momok tahunan Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Hujan di hulu akan melewati Kali Cikeas – Kali Cileungsi dan masuk ke Kali Bekasi dengan debit yang lebih besar karena bersatu dengan tampungan air wilayah Cileungsi.

Daerah resapan di wilayah hulu yaitu Puncak Bogor berupa hutan lindung atau daerah tangkapan air/resapan sudah disulap menjadi villa-villa mewah yang rata-rata justru milik petinggi di Jakarta.     

Pengendalian pembangunan permukiman di wilayah sekitar bantaran Kali Bekasi sejak 20 tahun terakhir nyaris tidak bisa dibendung. Dengan alasan kemajuan dan tuntutan hunian perkotaan, pendirian berbagai kawasan permukiman itu terus mengalir seperti air. Seperti kawasan Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih jelas merupakan daerah tangkapan air atau resapan bekas rawa. Sepanjang bantaran Kali Bekasi terus berdiri permukiman seperti Kemang Pratama, Pondok Mitra Lestari, Kemang IFI Graha I hingga III dan Perumahan Century.    

[caption caption="Kondisi banjir di PGP, Kamis (21/4) kemarin, foto;gusdidit"]

[/caption]

[caption caption="Kondisi banjir hingga atap genteng di PGP, Foto;gusdidit"]

[/caption][caption caption="Banjir melumpuhkan aktivitas warga, foto;gusdidit "]

[/caption]
Tahun lalu banjir kiriman dari Bogor dibarengi hujan lebat di wilayah Bekasi. Kali ini tidak ada hujan tidak ada petir tiba-tiba banjir kiriman datang. Saat ini pembangunan shipon (lorong sungai kecil ke Kalimalang) suadah selesai. Saat ini proyek shipon yang sudah selesai dikerjakan berarti untuk pasokan air baku PAM DKI Jakarta tidak seluruhnya tergantung dengan proses buka tutup pintu air. Aliran Kali Bekasi juga tidak mengganggu kebutuhan air ke Sungai Kalimalang karena sudah disuplai melalui shipon.    

Kamis (21/4) kemarin memang terlihat jelas pintu air prisdo Bendung Kali Bekasi dibuka total dan memaksa pintu air Kartini ditutup. Rumah pompa Kartini langsung dioperasionalkan begitu pintu air dibuka. Begitu juga rumah pompa Kampung Lengkak (BJI). Akibatnya aliran Sungai Kalimalang debit airnya berkurang dratis. Hal yang sama juga terjadi untuk aliran anak Sungai Rawa Tembaga- Sungai Pintu Air, Sungai baypass Jalan Baru, anak sungai samping Kantor BPN- Asrama Haji.

Niat Pemkot Bekasi untuk bisa dilibatkan dalam penentuan SOP Bendung Kali Bekasi untuk pengendalian banjir terutama banjir kiriman memang tidak mudah. Perangkat undang-undang yang ada pengaturan tersebut menjadi kendali Kementerian PU & PR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA).

Pada saat sidak ke lokasi Walikota Bekasi Rahmat Effendi sudah melaporkan terkait SOP Pengendalian Banjir Bendung Kali Bekasi ke  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono. Basuki berjanji akan mengevaluasi SOP Bendung Kali Bekasi dalam waktu dekat, namun tersirat tidak melibatkan Pemkot Bekasi. Kementerian PU & PR juga meminta Pemkot Bekasi segera membuat proposal pengajuan untuk perbaikan tanggul yang jebol, penanggulan (kanal) Kali Bekasi secara menyeluruh.  

Warga yang sudah bosan dengan dampak banjir bandang kriman ini berharap, penyelesaian dan penanggulangan banjir dampak Kali Bekasi diselesaikan segera dan menyeluruh. Tidak parsial hanya menyelesaikan dalam jangka pendek.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline