Viralnya kasus selebgram yang mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) oleh suminya kontan membuka mata publik bahwa perempuan masih menjadi pihak yang rentan mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.
Warganet segera mengutuk perbuatan biadab si suami yang bahkan tak segan menendang bayinya. Pukulan diluncurkan seolah sang istri sangat bersalah sehingga patut dihukum.
Faktanya, justru suaminyalah yang telah berselingkuh selama sekian tahun. Selama itu pula si selebgram menahan rasa sakit fisik dan deraan emosi akibat manipulasi suami dan terutama demi alasan anak.
Bentuk-bentuk KDRT
Karena penasaran dengan isu ini, saya pun mengikuti Instagram Live yang digelar oleh Cak Kaji, yaitu komunitas Kompasianer Jatim. Dihelat Sabtu malam selama kurang lebih satu jam, acara ini lumayan membuka wawasan.
Apalagi IG Live kali ini menghadirkan seorang narasumber yang kompetn, yaitu Zaitun Taher. Beliau adalah eorang advokat sekaligus pengurus bidang PPA (perlindungan perempuan dan anak) DPC PERADI SBY. Jadi sudah sering mendampingi kasus KDRT yang menimpa perempuan.
Menurut penuturan Bu Zai, panggilan akrabnya, KDRT tidak hanya berupa kekerasan fisik. Beberapa bentuk KDRT yang wajib diwaspadai antara lain kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.
Saya cukup kaget karena dalam rumah tangga bisa juga terjadi pemerkosaan kendati itu dilakukan suami terhadap istrinya karena ada unsur pemaksaan.
Namun, selama mendampingi korban KDRT, Bu Zai mengaku kekerasan seksual termasuk paling jarang dilaporkan. Pertimbangannya masalah seksual dianggap sebagai tabu untuk diceritakan. Istri malu dan merasa tidak enak meskipun ia didera kecemasan dan intimidasi.
Padahal kekerasan verbal saat istri sedang 'libur' itu pun termasuk KDRT yang jika dipendam akan berbahaya.