Saya rekomendasikan bagi Anda yang ingin sandal jepitnya aman dari tangan-tangan jahil agar menggunakan gembok. Cara ini sangat disarankan kepada Anda yang sangat PELIT BIN KIKIR ALIAS BAKHIL, sehingga kehilangan sandal jepit seharga tak lebih dari 7 RIBU PERAK pun bisa diadukan ke pengadilan. Dengan cara ini diharapkan tidak ada lagi pencuri sandal jepit dari kalangan wong melarat yang diseret ke meja hijau dengan ancaman hukuman 5 TAHUN PENJARA.
Caution : Cara ini tidak disarankan kepada Anda yang punya sifat dermawan, penyayang, dan pemaaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H