BELAJAR HUKUM LINGKUNGAN
7.1By Guruh Sugeng MSE.MH
Mari belajar lagi , Pada waktu kali ini kita bahas : 1. dengan Apa yang dimaksud hukum lingkungan dan 2.Berikan contoh kasus kasus terkait hukum lingkungan. Baiklah , berikut penjelasanya:
1. Apa yang dimaksud hukum lingkungan ?
Hukum lingkungan adalah seperangkat peraturan dan norma yang mengatur interaksi antara manusia dan lingkungan alam. Tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan hidup, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mencegah dan mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Hukum lingkungan mencakup berbagai aspek, termasuk:
1. Peraturan tentang pencemaran: Mengatur emisi limbah dari industri, kendaraan, dan sumber lainnya.
2. Pengelolaan sumber daya alam: Menentukan cara penggunaan dan pemeliharaan sumber daya seperti air, hutan, dan mineral.