Lihat ke Halaman Asli

Guruh Sugeng MSE.MH

BUMN Bank Mandiri

7.1 Belajar Hukum Lingkungan

Diperbarui: 16 Oktober 2024   16:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar Guruh Sugeng MSE MH

Input sumber gambar Candi Prambanan

7.1 BELAJAR HUKUM LINGKUNGAN

By Guruh Sugeng MSE.MH

 

     Mari belajar lagi , Pada waktu kali ini kita bahas : 1. dengan Apa yang dimaksud hukum lingkungan dan 2.Berikan contoh kasus kasus terkait hukum lingkungan. Baiklah , berikut penjelasanya:

 

1. Apa yang dimaksud hukum lingkungan ?

      Hukum lingkungan adalah seperangkat peraturan dan norma yang mengatur interaksi antara manusia dan lingkungan alam. Tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan hidup, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mencegah dan mengatasi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

 

Hukum lingkungan mencakup berbagai aspek, termasuk:

1. Peraturan tentang pencemaran: Mengatur emisi limbah dari industri, kendaraan, dan sumber lainnya.

2. Pengelolaan sumber daya alam: Menentukan cara penggunaan dan pemeliharaan sumber daya seperti air, hutan, dan mineral.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline