SUKSES PERJALANAN, RINGAN PEMBIAYAAN, SAMPAI TUJUAN
Mudik, sebuah istilah yang telah bertahun-tahun digunakan untuk menyatakan sebuah kegiatan yang telah membudaya pada masyarakat Indonesia khususnya para perantau.
Kata mudik dalam KBBI diartikan pulang ke kampung halaman, yaitu bagi mereka yang bekerja di luar daerah yang bukan tempat kelahirannya. Tetapi istilah mudik telah diartikan secara luas yaitu kegiatan bepergian seseorang dari tempat tinggalnya menuju ke famili di daerah lain.
Sebagai akibat dari kegiatan bepergian yang dilakukan pada waktu yang bersamaan yaitu pada akhir bulan Ramadhan ini menimbulkan kepadatan lalulintas yang luar biasa karena begitu banyaknya warga yang bepergian ke berbagai daerah.
Bukan hanya kepadatan lalu lintas tetapi ketersediaan armada angkutan yang juga tidak bisa menampung seluruh warga yang bepergian dengan kendaraan angkutan umum.
Adanya keterbatasan keberadaan angkutan umum inilah yang kemudian mengakibatkan banyaknya penumpang / pemudik yang seringkali tidak bisa terlayani dengan baik atau bisa dikatakan para pemudik tidak bisa menikmati perjalanan dengan nyaman karena seringkali berebut untuk memperoleh tempat di angkutan umum.
Maka dari itu program layanan mudik gratis yang diselenggarakan oleh berbagai pihak baik perusahaan maupun instansi pemerintah merupakan solusi yang sangat tepat untuk mengatasi permasalahan yang sering terjadi pada kegiatan mudik tersebut.
Dengan adanya program layanan mudik gratis tersebut maka dapat dicapai adanya Tri Sukses Mudik, yaitu Sukses Perjalanan, Sukses Pembiayaan, Sukses Tujuan. Secara luas Tri Sukses Mudik yang dimaksud disini adalah sebagai berikut:
Sukses Perjalanan
Perjalanan pemudik yang menempuh perjalanan dengan menggunakan jasa angkutan umum (baik bus, kereta api, kapal laut) maupun kendaraan pribadi, seringkali mengalami permasalahan selama di perjalanan.
Permasalah tersebut antara lain : kemacetan lalulintas, kekurangan armada angkutan, berjejalnya penumpang di bus, tarif yang jauh lebih tinggi dari ketentuan, kondisi armada angkutan yang kurang layak, tingkat keamanan yang rendah dan tidak adanya kenyamanan selama perjalanan bagi penumpang yang khususnya menggunakan armada bus umum.