Umat Islam pasti paham benar tentang kewajiban berqurban di saat hari raya Idul Adha bagi mereka yang mampu. Dari generasi ke generasi, ritual ibadah menyembelih hewan qurban ini ikut menggerakkan ekonomi umat. Perintah agama tersebut sudah merasuk dan meresap begitu dalam seakan menjadi sebuah budaya dan tradisi yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Yang justru menjadi pertanyaan adalah pendeknya jangkauan dan jalur distribusi daging qurban. Karena daging hewan qurban tersebut tidak diawetkan, maka distribusinya harus dilakukan sesegera mungkin. Akibatnya radius distribusi menjadi terbatas. Belum lagi jika terjadi overlap dengan panitia qurban dari kelompok lingkungan masyarakat lain.
Beruntung ada orang-orang kreatif yang menyediakan layanan jasa pengelolaan hewan qurban via Internet. Dengan cara ini seseorang cukup membayar sejumlah uang seharga hewan qurban yang diinginkan via online dan -- berbeda dengan panitia qurban lokal -- panitia qurban online tsb akan menyalurkan daging qurban ke tangan yang berhak (mustahiq) melampaui jangkauan distribusi metode konvensional. Itu karena panitia qurban online ini memiliki jaringan distribusi yang lebih luas, bahkan antar negara, sehingga mereka cukup mentransfer uang kepada jaringan tadi yang kemudian membeli hewan qurban di tempatnya. Sebagai contoh anda yang berada di Jakarta bisa membeli hewan qurban secara online dan menerima sertifikat bukti pembelian yang mencantumkan nama anda. Panitia menyalurkan dana anda ke jaringan di kota Jombang, misalnya. Panitia di Jombang akan membeli hewan qurban di sekitar Jombang, menyembelihnya dengan mendoakan nama anda dan menyalurkan daging qurban kepada kaum dhuafa di seputar Jombang.
Jika jaringan ini bekerja secara kompak, mereka akan dengan mudah menerima dan mengumpulkan data kemana sebaiknya hewan qurban akan disalurkan. Dari data tersebut panitia ini bisa membuat analisis informasi daerah-daerah mana yang jumlah mustahiqnya bertambah atau (sudah) berkurang, dihitung dari jumlah frekuensi distribusi daging yang disalurkan, dari tahun ke tahun. Bahkan dengan informasi tersebut panitia bisa mendorong pemerintah setempat untuk berbuat sesuatu agar masyarakat di suatu daerah bisa diberdayakan ekonominya agar tidak selamanya menjadi mustahiq.
*****
Salah satu contoh panitia qurban online adalah kelompok Rombong Sedekah, sebuah lembaga penyalur sedekah di Jombang, yang videonya saya share di bawah ini. Reporter video menyampaikan liputannya di desa Munungkerep, kecamatan Kabuh, kabupaten Jombang, dimana penduduknya kebanyakan berprofesi sebagai buruh tani tembakau, bukan petani tembakau. Mereka tidak memiliki sawah namun bekerja sebagai buruh tani yang membantu mengolah sawah sampai memanen hasilnya. Terlihat di pekarangan rumah penduduk daun tembakau yang sedang dikeringkan. Reporter melaporkan bahwa daun tembakau kering di dusun itu dihargai sebesar dua ribu rupiah per kilo! Tentu saja dengan harga demikian tampaknya sulit bagi petani tembakau untuk kembali modal.
Tahun lalu kelompok Rombong Sedekah ini mendatangi sejumlah desa masih di kecamatan Kabuh, kabupaten Jombang untuk menyalurkan daging hewan qurban. Desa-desa yang didatangi tersebut juga merupakan desa penghasil tembakau, dimana hampir sebagian besar warganya merupakan buruh tani. Saya kutip laporan pandangan mata mereka sebagai berikut:
"Desa ini adalah SAKSI NYATA bahwa tembakau hanya membuat kaya perusahaan rokoknya saja. Desa ini, sepanjang Desa Kayen sampai Desa Jatisari, Kabuh, Jombang. Sepanjang desa, sungguh sepanjang desa! Pemandangan rumah gubuk beralas tanah dan beratap genteng tua. Kemiskinan begitu nyata dan begitu dekat. Tau apa pekerjaan mereka? Berpuluh tahun menjadi butuh tani tembakau, dan tak ada perubahan taraf hidup mereka. TIDAK ADA!..." (Rombong Sedekah, 26 September 2015)
Kembali penduduk di desa-desa di kecamatan Kabuh, Jombang ini -- sebagaimana dilaporkan oleh kelompok Rombong Sedekah -- menjadi penerima daging hewan qurban pada lebaran Idul Adha tahun 2016 ini. Jika benar pengamatan reporter kelompok Rombong Sedekah, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah kabupaten Jombang untuk melakukan kajian untuk kemudian memanfaatkan dan menyalurkan dana desa ke sektor-sektor yang mampu mengentaskan petani dari jeratan lingkaran setan pertanian tembakau yang ternyata tidak mampu meningkatkan taraf hidup penduduknya. Tentu Dinas Kesehatan setempat juga harus menciptakan program kerja dalam rangka meningkatkan gizi dan kesehatan warga khususnya di kecamatan Kabuh. Harapan ke depannya agar penduduk desa tersebut dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.
*****
Berpuluh tahun para petani dan buruh tani tersebut menggantungkan kehidupan mereka dan keluarga kepada tembakau, tapi faktanya justru berkebalikan dengan apa yang digembar-gemborkan oleh industri rokok dan antek-anteknya. Anggota DPR yang dikendalikan oleh lobby kuat industri rokok selalu memanfaatkan citra penderitaan petani tembakau sebagai korban didepan seandainya pemerintah berniat melakukan kebijakan pengendalian rokok yang lebih ketat, misalnya menaikkan cukai rokok. Padahal tangan industri rokok sedikitpun tidak menjangkau petani tembakau. Pola kemitraan yang dijalankan oleh industri tembakau -- yang kemudian diadopsi dan digagas oleh salah satu inisiator RUU Pertembakauan -- faktanya justru menyingkirkan buruh tani tembakau dari ladang tembakau akibat penggunaan mesin kultivator. Mesin kultivator ini mampu mengefisienkan cara kerja petani tembakau yang menurut jubir Sampoerna bisa menghemat jumlah tenaga kerja dan waktu. Jika biasanya petani menyewa 2-3 orang buruh tani selama 7 hari untuk mengolah dan menanam tembakau per satu hektar sawah, maka dengan menyewa mesin kultivator petani tembakau mampu mengurangi tenaga kerja dengan cukup menyewa 1 orang operator saja dalam waktu hanya 3 hari untuk luas yang sama. Efeknya, petani memperoleh margin laba yang lebih besar akibat ongkos produksi yang lebih murah dan harga jual tembakau ke pabrik rokok tidak perlu dinaikkan.
Jika mesin ini menguasai lahan tembakau, bisa dibayangkan berapa ribu buruh tani yang ter-PHK oleh pola kemitraan industri rokok ini? Padahal industri rokok saat ini juga sedang gencar-gencarnya melakukan mekanisasi proses pelintingan rokok yang berakibat puluhan ribu buruh linting di-PHK. Dengan cara merekrut petani tembakau ke dalam pola kemitraan, posisi pabrik rokok akan semakin kuat dan membuat petani tembakau semakin tidak berdaya karena harga jual tembakau ditentukan oleh antek-antek pabrik rokok yang berkuasa untuk menerima atau menolak tembakau hasil panen dari petani. Gudang pabrik rokok hanya akan menerima tembakau dari petani mitra saja. Untuk petani non-mitra dengan terpaksa menjual hasil panenannya ke pabrikan rokok kecil-mungil yang juga sedang sekarat karena suplai tembakau yang terbatas akibat pasar dikuasai oleh pabrikan besar.