Animo guru mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) cukup tinggi. Seleksi ini disambut gembira para guru honor dan guru swasta. Jika guru honor di sekolah negeri tentu sangat baik bagi peserta seleksi dan sekolah. Program ASN P3K menimbulkan masalah bagi Perguruan Swasta karena mereka akan kehilangan guru jika lulus ASN P3K. Beberapa perguruan swasta menyikapi dengan cara memecat guru yang mengikuti ASN P3K. Ketika muncul masalah yang serius ini siapa yang harus disalahkan?
Gairah guru untuk mengikuti seleksi ASN P3K menjadi indikator bahwa mereka belum menikmati tugasnya sebagai guru selama ini di tempat masing-masing. Kebijakan ancaman memecat guru yang mengikuti seleksi ASN P3K tidaklah menunjukkan cara berpikir manusia yang mencintai dunia pendidikan. Suasana dunia pendidikan memberikan kebebasan dan kesadaran akan tanggung jawab. Sebab, tidak mungkin guru memilih ASN P3K jika yang bersangkutan menikmati panggilan hidupnya sebagai guru di tempat yang lama.
Dunia Pendidikan sejatinya tertanam kesadaran akan panggilan hidup untuk mendidik. Idealnya, seorang guru memilih guru ditempatnya karena panggilan hidup tanpa pertimbangan uang dan potensi jabatan atau pertimbangan apapun. Itulah hakikat guru sejati. Yayasan atau pengambil kebijakan menahan guru agar bertahan tidak dengan cara ancaman akan dipecat jika mengikuti seleksi ASN P3K tetapi pembahasan kembali kebutuhan guru agar memelihara komitmen untuk bertahan di tempat yang lama.
Guru sejati biasanya memilih karena kebutuhan siswa akan kehadirannya tanpa mempertimbangkan apa yang diterima. Selain mengajar dan mendidik seorang guru berkontribusi untuk memajukan sekolah. Tetapi niat guru yang mulia acapkali terbentur dengan aturan sekolah atau aturan Yayasan dimana guru mengajar. Guru sejati terus mengajar dan mendidik dan fokus kepada keberhasilan anak didik.
Dampak dari seleksi ASN P3K yang sangat terasa adalah ketika guru andalan swasta lulus ASN P3K. Perguruan swasta kelimpungan mencari tenaga pengajar yang baru dan tentu saja kualitasnya berbeda. Perguruan swasta yang telah menghabiskan dana untuk up grade guru selama ini berdampak ke sekolah negeri yang menerima ASN P3K. Harapannya adalah etos kerja di perguruan swasta ditransformasikan di sekolah negeri tempat mengajar dan mendidik yang baru.
Program ASN P3K terus berlanjut, lalu bagaimana perguruan swasta menyikapi agar guru-guru mereka tidak meninggalkan sekolah swasta tempat mengajar selama ini? Langkah yang mutlak dilakukan perguruan swasta adalah mengubah paradigma yang selama ini guru dipaksa mengajar melebihi jam kerja dengan tujuan sekolah itu berprestasi dan siswa baru banyak yang mendaftar di tahun ajaran baru. Tenaga guru dioptimalkan bahkan melebihi kapasitasnya oleh kepala sekolah tetapi tidak diikuti kebijakan yayasan kebutuhan guru.
Selam ini perguruan swasta tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) dikelola oleh kepala sekolah sementara keuangan dikelola oleh Yayasan. Kepala Sekolah (Kepsek) acapkali kesulitan berkomunikasi dengan pihak Yayasan bagaimana menjaga guru agar aman dan nyaman. Kepala sekolah focus mengoptimalkan guru sementara Kepsek tidak memiliki kewenangan memberikan bonus atau kebijakan yang membuat guru aman dan nyaman.
Kepala Sekolah (Kepsek) tidak berwenang tentang apa yang menjadi kebutuhan mendesak guru. Kepsek fokus membuat sekolah berprestasi tanpa berwenang memberikan kebutuhan guru yang mendesak. Komunikasi Yayasan dan Kepala sekolah sering bermasalah bahkan berkonflik. Di Jakarta misalnya, banyak orang tua bertanya mengapa uang sekolah anak tinggi tetapi gaji guru rendah? Mengapa uang Pembangunan tinggi tetapi Pembangunan tidak bertambah bahkan biaya pemeliharaan sekolah tidak kelihatan.
Jika sekolah swasta masih bertahan dalam paradigma lama dan menahan guru dengan ancaman dipecat jika mengikuti seleksi ASN P3K maka dimasa yang akan datang perguruan swasta akan hilang. Selam aini banyak guru swasta yang bagus karena tidak lulus Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka tidak lulus ASN bukan karena tidak pintar tetapi mungkin tidak mau menggunakan sogok dan koneksi. Kemungkinan guru lulus ASN ada saja karena koneksi dan sogok .
Sekolah swasta akan terus membaik tanpa ancaman ASN P3K jika guru swasta diberikan kemerdekaan berekspresi, kemerdekaan financial dan keterlibatan mereka dalam mengambil keputusan. Jika sekolah swasta dikelola dengan transparan dan melibatkan guru dalam semua hal maka para guru akan memilih guru swasta tanpa ancaman akan dipecat jika ikut seleksi ASN P3K. ASN P3K menjadi momentum bagi sekolah untuk merubah paradigma lama.