Di hari minggu beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa peserta kampus merdeka yang magang ditempat saya bekerja mengirim saya pesat WhatsApp (WA) yang mengatakan bahwa dia ditahan polisi. Dia ditahan polisi karena dituduh mencuri. Ketika membaca pesan WA itu, saya hendak mengantar kedua anak saya kebaktian di gereja. Anak-anak saya kuantar ke gereja di Tangerang dan kupesan ke mereka agar nanti pulang gereja nanti kendaraan online saja. Bapak hendak ke Jakarta mengurus ada teman bapak ditahan polisi.
Ketika saya membaca WA itu langsung saya bertanya bagaimana kronologisnya mengapa sampai ditangkap polisi? Mahasiswa itu menuliskan di pesan WA bahwa Sabtu siang dia ke sebuah mall da ke toilet. Ketika di toilet ada yang gedor-gedor pintu dan bertanya apakah ada jam tangan di dalam toilet? Mahasiswa itu tidak menghiraukan pertanyaan itu karena lagi fokus dengan urusan toilet.
Setelah mahasiswa ini selesai urusan toilet, dia melihat jam tangan di atas toilet. Dia memunggungi jam tangan yang konon harganya mahal itu. Ketika melihat jam tangan itu barulah dia tersadar bahwa pertanyaan dari luar pintu itu. Jam tangan bermerk mahal itu disimpan dalam tas dan langsung menuju pusat informasi. Mahasiswa itu berpikir bahwa sikap yang benar adalah menyerahkannya ke pusat informasi.
Ketika mahasiswa menuju pusat informasi seseorang menghampirinya dan langsung marah-marah dan dituduh mencuri. Mahasiswa mengatakan saya mau antar ke pusat informasi. Hanya pusat informasi yang berhak memberikan jam itu kepada siapa yang berhak. Orang itu memaksa dan menggeledah tas mahasiswa dan bersama Satpam membawa mahasiswa itu ke kantor polisi.
Di kantor polisi dijelaskan kronologisnya dan ditahan dari sore hingga pagi hari. Pagi hari dengan rasa kurang percaya diri menghubungi saya lewat WA. Kemudian, saya hadir menjumpainya di Kantor Polisi di Jakarta. Di kantor polisi saya memeluknya dan mengatakan akan baik-baik saja. Saya minta tolong ke polisi agar mahasiswa itu diperbolehkan saya ajak makan siang. Polisi tidak mengizinkan dan menyarankan agar saya beli saja dan makan di kantor polisi. Saya membelikan makan untuk kami . Kami makan nasi bungkus di kantor polisi di lantai 3. Polisi memperlakukan kami dengan baik.
Saya sangat percaya dengan mahasiswa ini karena saya tahu persis perilakunya di tempat kami bekerja. Di tempat polisi saya menanyakan polisi pasal yang apa yang dituduhkan? Polisi menunjukkan pasal tuduhan adalah mencuri. Membaca pasal tuduhan itu dan mengetahui bahwa mahasiswa itu adalah masuk nominasi mahasiswa terbaik se-Indonesia beberapa waktu lalu, rasanya kaget sekali. Iya, saya sangat bangga dengan mahasiswa ini selama ini karena saya mengikiuti lomba mahasiswa berprestasi selama dia bekerja. Mahasiswa yang sangat menyenangkan.
Tidak sedikitpun aku ragu akan integritas mahasiswa itu selama ini karena super sangat baik. Mahasiswa ini teramat sangat cerdas, kreatif, inovatif dan sangat kritis. Sering sekali saya membuat pertanyaan kepadanya dan selalu jawabannya brilian. Dari semua peserta mahasiswa kampus merdeka yang mengikuti magang itu, saya kira anak inilah yang paling rajin dan ingin belajar dengan baik. Dia ingin mendapat pengalaman sebanyak-banyaknya di tempat magang.
Ketika mahasiswa ini mengikuti lomba mahasiswa berprestasi tingkat nasional karya ilmihanya adalah gagasan kreatif digitalisasi ATR/BPN sebagai katalisator program pendaftaran melalui aplikasi berbasi integrasi sistem guna mencapai efisiensi. Dalam abstrak karya ilmiahnya dia memberikan solusinya.
Mahasiswa itu menawarkan aplikasi digitalisasi administrasi pertanahan dengan mekanisme integrated system untuk merampingkan birokrasi pendaftaran, mengeliminasi pihak ketiga (mafia tanah), meningkatkan transparansi proses pendaftaran, mengedukasi masyarakat terkait prosedur pendaftaran tanah, serta meningkatkan efisiensi waktu.
Mahasiswa itu menyebut bahwa inklusi administrasi digital pertanahan ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kertas sertifikat hak milik (SHM) atau bentuk fisik SHM dan dapat disubstitusikan dengan surat kepemilikan elektronik. Aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah maupun meng-upgrade kepemilikan surat secara administrasi, misalnya dari Eigendom Verponding, Petok D melalui mekanisme Sporadik, hingga SHM (Surat Hak Milik) melalui proses rekonsiliasi data BPN dan kelurahan. Secara teknis alur operasional dari aplikasi ini adalah sebagai berikut: (1) pihak pemohon melakukan upload dokumen ke sistem; (2) pemohon kemudian akan mendapat tanda terima dan diminta untuk mengklaim lokasi dan batas tanah di denah digital yang diperoleh dari satelit (adaptasi konsep Metaverse); dan (3) pemohon menunggu perilisan sertifikat tanah digital di dalam sistem.