Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) yang semuanya secara langsung umumnya memiliki dua jalur yaitu struktur partai dan relawan.
Bagaimana sebetulnya mengelola komunikasi politik antara kekuatan Parpol dan tim relawan untuk memenangkan kandidat, khususnya di Pilkada 2020?. Apakah tepat model Badan Pemenangan Nasional (BPN) ala Prabowo Sandi?, atau model Tim Kampanye Nasional (TKN) ala Jokowi-Amin?.
Dalam Pilpres BPN dan TKN merupakan tim gabungan dari Parpol, tim profesional, tokoh masyarakat, aktivis dan berbagai komponen untuk memenangkan Pilpres. Dalam konteks Pemilihan Gubernur (Pilgub) model itu dapat ditiru karena jangkauan wilayah yang luas. Siapa yang kuat menjelajah dan cerdas menyampaikan isu yang tepat ke public dialah yang menang.
Sebab, pemilih hubungan batin tidak begitu kuat dengan yang dipilih. Pemilih menjatuhakan pemilih umumnya bukan karena dikenal, tetapi lebih kepada isu yang disampaikan dan kerja keras Tim Sukses (Timses) menjangkau masyarakat. Isu, persepsi publik dan keja keras Timses menjadi kunci kemenangan.
Persaingan yang paling ketat dalam Pileg sebetulnya ada di Pileg Kotamadya dan Kabupaten. Dalam Pileg untuk DPRD Kodya dan DPRD Kabupaten pada umumnya pemeilih dan yang dipilih kenal bahkan memiliki hubungan batin. Mengapa?, karena wilahnya kecil dan jumlah suara yang memilihpun sekitar 1000 -- 5000 an suara.
Kompetisi internal partai dan ekternal sangat sengit. Potensi konflik ketika kampanye sangat tinggi. Seleksi inilah menunjukkan pada umumnya yang terpilih adalah Calon Legislatif (Caleg) yang memiliki hubungan batin dengan pemilihnya yang menang. Walaupun, dalam praktek ada yang melakukan politik uang tiba-tiba menang karena pemilih irasional diberikan sejumlah uang yang banyak. Tetapi jumlah itu tidak banyak.
Sebagai contoh di Kabupaten Samosir ada 3 Bakal Calon (Balon) Bupati /Wakil Bupati yaitu pasangan Vandico Timoteus Gultom- Martua Sitanggang telah mendapat rekomendasi dari 6 partai yaitu Partai Nasdem (5 kursi DPRD), PKB (4kursi DPRD), Golkar (3 kursi) Gerindra ( 2 kursi DPRD), Demokrat (2 kursi DPRD), Hanura ( 1 kursi DPRD).
Pasangan petahana Rapidin Simbolon- Juang Sinaga hanya didukung PDIP dengan 8 kursi. Pasangan Marhuale - Guntur Sinaga telah mendaftar melalui jalur Independen, dan kini sedang diproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir. Dalam tulisan ini, diasumsikan 3 Balon akan menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dari perolehan suara partai maka anggota DPRD yang mendukung Vandico- Martua adalah 17 kuris dan anggota DPRD pendukung Rapidin Simbolon-Juang Sinaga hanyalah 8 kursi dari PDIP. Apakah jumlah partai pendukung berpengaruh terhadap kemenangan Calon?. Banyak orang mengatakan tidak ada pengaruh jumlah partai terhadap keterpilihan kandidat yang diusung. Mengapa?, karena semakin banyak partai semakin banyak permintaan dan kandidat pusing memenuhi permintaan partai.
Dalam bahasa gaulnya, partai banyak cincong. Karena pusing memenuhi permintaan partai, pasangan calon biasanya meninggalkan partai dan fokus kepada relawan. Akibatnya, partai yang memeberikan rekomendasi diam-diam mengalahkan yang direkomendasikan?. Hal ini bisa terjadi, bukan?.